Indonesia Tutup Rangkaian Bilateral ASEAN dengan Dukungan Proposal Indonesia Menguat

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menutup rangkaian pertemuan bilateral Indonesia dengan delegasi kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara ASEAN dalam mendorong inisiatif keadilan royalti musik dan lagu digital pada hari terakhir penyelenggaraan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation 2026. Pertemuan ini dilakukan dengan Brunei Darussalam, Timor-Leste, Myanmar, dan Singapura sebagai bagian dari konsolidasi dukungan terhadap penyusunan element paper Proposal Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa Proposal Indonesia ini bertujuan menciptakan sistem global yang lebih adil dalam distribusi royalti musik dan lagu di ranah digital, khususnya bagi para kreator di negara berkembang. Pihaknya menyampaikan bahwa ketimpangan yang terjadi saat ini menunjukkan perlunya kerangka internasional yang mampu menjamin transparansi, akuntabilitas, serta keseimbangan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Ketimpangan dalam distribusi royalti digital saat ini menjadi perhatian bersama, dan melalui proposal ini Indonesia ingin memastikan adanya sistem yang lebih transparan dan berkeadilan bagi para kreator,” terang Hermansyah dalam kesempatannya di Padma Hotel Legian, Bali pada Kamis, 9 April 2026.

Dalam pertemuan dengan Brunei Darussalam, pemerintah setempat menyampaikan dukungan prinsipil terhadap inisiatif Indonesia, meskipun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut terkait aspek implementasi dan dampaknya terhadap sistem nasional. Brunei juga menyoroti tantangan domestik, termasuk belum optimalnya pembentukan lembaga manajemen kolektif serta kebutuhan penguatan regulasi di bidang tersebut. 

Selanjutnya, Timor Leste turut menyatakan dukungan terhadap proposal Indonesia dengan menilai bahwa isu yang diangkat mencerminkan kondisi nyata yang juga dihadapi negara berkembang. Mereka menekankan pentingnya sistem global yang inklusif untuk memastikan kreator lokal dapat berpartisipasi secara optimal dalam ekosistem digital. 

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Kantor KI Myanmar Moe Moe Thwe juga menyampaikan dukungan, sembari menekankan pentingnya kerangka regulasi yang jelas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan lembaga manajemen kolektif. Mereka juga melihat perlunya harmonisasi internasional untuk memperkuat tata kelola royalti lintas negara. 

Sementara itu, Assistant Chief Executive Kantor KI Singapura Bernard Ong menyatakan dukungan terhadap tujuan besar proposal Indonesia, dengan memberikan sejumlah masukan strategis terkait perlunya sensitivitas terhadap perbedaan kondisi pasar dan tingkat kematangan ekosistem di masing-masing negara.

“Kami mendukung tujuan proposal ini, tetapi penting untuk memastikan pendekatan yang fleksibel dan mempertimbangkan perbedaan kondisi antarnegara,” ujar Bernard Ong. 

Menutup rangkaian bilateral meeting ini, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menyampaikan bahwa secara umum negara-negara ASEAN menunjukkan dukungan terhadap inisiatif Indonesia karena isu yang diangkat merupakan kondisi nyata dalam tata kelola royalti digital. Ia menambahkan bahwa meskipun sebagian negara masih memerlukan pendalaman teknis, kesamaan pandangan yang telah terbangun menjadi modal penting untuk mendorong proposal ini di tingkat global.

“Secara umum negara-negara ASEAN mendukung karena melihat persoalan ini sebagai isu nyata yang juga mereka hadapi, meskipun diperlukan pembahasan lebih lanjut untuk aspek teknis implementasinya,” ujar Agung. 

Dengan berakhirnya rangkaian bilateral meeting ini, Indonesia semakin mengukuhkan posisinya sebagai penggerak utama isu keadilan royalti digital terutama bagi  di kawasan, sekaligus membangun fondasi kolaborasi yang kuat di tingkat ASEAN. Dukungan yang terus menguat, disertai komitmen untuk melanjutkan dialog teknis, menjadi modal strategis bagi Indonesia dalam memperjuangkan element paper di forum internasional serta mendorong terciptanya sistem royalti digital yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh kreator.



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Citarasa Pesisir: Uniknya Kopi Liberika Kayong Utara

Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.

Minggu, 22 Februari 2026

Pinang Betara Jambi: Jejak Panjang Kearifan Lokal Menuju Pengakuan Indikasi Geografis

Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Mandi Syafar, dari Ritual ke Warisan Komunal Terlindungi

Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.

Minggu, 8 Februari 2026

Selengkapnya