Indonesia - EU Gelar Workshop Strategi Promosi dan Branding Produk Indikasi Geografis Nasional

Jakarta - Demi membangun strategi promosi dan branding Indikasi Geografis (IG) nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menginisiasi workshop branding Indikasi Geografis pada 5 Desember 2019 di Javara Culture, Kemang, Jakarta Selatan.

Workshop ini merupakan upaya meningkatkan kepedulian dan promosi produk-produk IG serta untuk percepatan pengenalan produk-produk IG yang dapat lebih luas secara konsisten di sektor publik maupun swasta. 

Kepala Sub Direktorat IG DJKI, Fajar Sulaeman mengatakan bahwa untuk mengenalkan produk IG perlu adanya kolaborasi antar kementerian,khususnya pemerintah daerah, yang kemudian produk tersebut perlu dipromosikan, dilindungi dan tentunya dikelola melalui manajemen produk-produk IG yang baik.

Fajar menyarankan untuk setiap produk IG perlu didaftarkan untuk mendapatkan pelindungan secara hukum. Terlebih, saat ini permohonan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) sudah dapat diakses secara daring.

“Pendaftaran online sudah bisa dilakukan sejak launching waktu lalu. Disamping itu, perlunya pengenalan logo nasional IG untuk dapat dikenal oleh pemangku kepentingan maupun khalayak masyarakat,” ujar Fajar saat ditemui di Kantor DJKI, Jumat (6/12/2019).

Seri workshop yang bertemakan “Understanding the Indonesian Speciality Agricultural and Food Products From the Perspective of Buyers and Consumers” ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai produk-produk spesial Indonesia, khususnya makanan dan pertanian dari perspektif pembeli dan konsumen.

Lokakarya ini terselenggara berkat kerjasama program technical assistance capacity building selama empat tahun antara EU-Indonesia Trade Support Facility (ARISE+ Indonesia). Penerima manfaat dari program ini diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). 

Workshop ini diikuti para juru masak, pakar makanan kuliner, gastronomi dan pariwisata termasuk Chef Bara R. Pattiradjawane; Aku Cinta Masakan Indonesia, Santhi Serad; Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II Kemenparekraf, Nia Niscaya; Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Kuliner dan Belanja Kemenparekraf, Vita Datau; Pendiri Javara dan Seniman Pangan, Helianti Hilman; Mantan Dubes Spanyol, Yuli Mumpuni Widarso; dan dari SIAL INTERFOOD, Christine Sudjie.

Sebagai catatan, saat ini Indonesia memiliki lebih dari 80 produk pertanian dan kerajinan Indikasi Geografis yang dilindungan oleh pemerintah. Produk-produk ini memiliki keistimewaan mulai dari kopi hingga warisan budaya yang memiliki potensi untuk dikomersialisasikan.

Indikasi Geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang yang karena faktor geografisnya yaitu faktor alam dan faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Sambut Usulan Penetapan UNPAD sebagai Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Hadiri Harkitnas ke-117 sebagai Wujud Penghormatan Kebangsaan

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis di Kota Tapis Berseri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya