Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama para delegasi Technology and Innovation Support Center (TISC) kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan perwakilan World Intellectual Property Organization (WIPO) melakukan kunjungan ke Universitas Airlangga (UNAIR) pada Selasa, 28 Maret 2023. Tujuan kunjungan ini ialah melihat langsung implementasi pelaksanaan pusat dukungan teknologi dan inovasi yang berada di salah satu universitas terbesar di Indonesia.
Melalui kegiatan ini para anggota TISC ASEAN diharapkan dapat bertukar pikiran, pandangan, dan saran mengenai pengembangan teknologi dan inovasi di level universitas. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana WIPO dalam meminta masukan terkait apa yang bisa diberikan WIPO untuk mendukung perkembangan sistem kekayaan kekayaan intelektual (KI) di ASEAN terutama kaitannya dengan teknologi dan inovasi.
Senior Director IP for Innovators Department, IP and Innovation Ecosystems Sector WIPO Alejandro Roca Campana mengucapkan terima kasih atas kesediaan UNAIR menerima kunjungan para delegasi ASEAN.
“Kami menekankan kembali bahwa teknologi dan inovasi penting bagi sebuah bangsa. Semoga perkembangan teknologi dan inovasi di Indonesia terus berkembang. WIPO akan selalu mendukung negara anggota ASEAN dalam mengembangkan program TISC,” tutur Alejandro.
Sementara itu dalam sambutannya Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami mengucapkan apresiasinya karena UNAIR telah mendukung kesadaran kekayaan intelektual baik secara internal di lingkungan universitas maupun di masyarakat, khususnya di Jawa Timur.
“Saat ini kita sedang mengunjungi salah satu universitas terbaik di Indonesia dan berdiskusi tentang bagaimana memanfaatkan lebih jauh potensi inovatif untuk menciptakan, melindungi, dan mengelola KI melalui jaringan TISC,” tutur Lastami.
Menyambut baik kunjungan DJKI dan WIPO ke UNAIR. Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development UNAIR Ni Nyoman Tri Puspaningsih mengatakan saat ini UNAIR menduduki peringkat ke-369 dunia dan telah berkolaborasi dengan 431 peneliti.
“Mendukung sarana pusat inovasi UNAIR memiliki tujuh pusat penelitian di bidang kesehatan, ilmu alam, sosial humaniora, dan bidang teknik. UNAIR juga memiliki sebuah lembaga penelitian yaitu Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi. Badan tersebut memiliki program untuk pemanfaatan KI khususnya komesialisasi,” jelas Nyoman.
Di hari yang sama DJKI, WIPO, dan para delegasi dari tujuh negara anggota TISC ASEAN melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Negara-negara tersebut di antaranya: Indonesia, Malaysia, Filipina, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Brunei Darussalam.
Kesepakatan tersebut berisikan komitmen para anggota untuk saling bekerja sama dalam berbagi informasi, mengintegrasikan, dan mencari peluang dalam cara meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual serta komersialisasi KI terutama di bidang teknologi. (DES/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025