Dukung Peningkatan Inovasi Teknologi: DJKI Gelar Patent One Stop Service di Universitas Udayana 

Denpasar – Paten memainkan peran penting dan krusial dalam perkembangan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, terutama di bidang invensi dan teknologi. Dengan mendaftarkan paten, inventor mendapatkan pelindungan hukum untuk ciptaannya yang membantu mencegah terjadinya penghambatan dalam pengembangan inovasi dan juga kreativitas di Indonesia.

Berdasar hal tersebut, dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terutama para inventor mengenai pentingnya pelindungan KI, khususnya paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali mengadakan kegiatan asistensi dokumen paten bagi perguruan tinggi dan lembaga penelitian dalam kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang diselenggarakan di Universitas Udayana dari tanggal 5 s.d. 8 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi para inventor dalam menyusun dokumen spesifikasi paten dan mensosialisasikan paten sebagai salah satu rezim KI, serta untuk menekankan pentingnya melakukan penelusuran paten pada situs yang tersedia sebelum mengajukan permohonan baru.

Ni Nengah Dwi Fatmawati, salah satu peneliti dari Universitas Udayana yang mengikuti asistensi, merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan POSS karena menurutnya tidak semua peneliti memiliki pengalaman mengenai cara membuat atau menyusun dokumen paten sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman lebih mendalam bagi para peneliti mengenai paten.

“Saya sendiri sangat tertarik untuk mengikuti kegiatan ini karena bisa mendapatkan insight baru dan sudut pandang baru terkait cara membuat draft paten yang awalnya dipikir sulit dan complicated, tetapi setelah mendapatkan penjelasan dan pengarahan dari pemeriksa menjadi lebih mudah,” jelas Ni Nengah.

Senada dengan Ni Nengah, Pemeriksa Paten Utama Aslin Sihite menjelaskan bahwa kegiatan POSS merupakan salah satu program unggulan DJKI yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.

“Kegiatan ini diadakan untuk memicu semangat dan keinginan dari para inventor, baik yang berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, maupun pelaku usaha untuk selalu berlomba-lomba meningkatkan apa yang sudah mereka miliki sebelumnya, khususnya pada bidang invensi dan teknologi,” pungkas Aslin.

Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan POSS di Bali yang berlangsung dari tanggal 5 s.d 8 Agustus 2024 juga dilakukan penyerahan 29 sertifikat paten kepada para inventor yang berasal dari Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Dhyana Pura, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Politeknik Negeri Bali, Universitas Warmadewa, serta Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya