DJKI Upayakan Integrasi Manajemen Data Layanan KI Satu Pintu

Surabaya - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Hal ini tidak terlepas dari manajemen data yang baik dan mudah diakses.

Berlatar hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Workshop Manajemen dan Integrasi Data Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema Menuju Layanan dan Data Kekayaan Intelektual yang Terintegrasi di Hotel Movenpick Surabaya City, Jawa Timur, Kamis, 16 November 2023.

“Manajemen data adalah proses pengumpulan, penyimpanan, pengamanan, dan penggunaan data institusi/lembaga. Manajemen data mencakup beberapa hal, antara lain integrasi data, agregasi data, standarisasi data, dan harmonisasi data,” ujar Setyo Purwantoro selaku Koordinator Perencanaan dalam sambutanya.

Menurutnya, meski memiliki beberapa sumber data berbeda, Institusi/lembaga harus dapat menganalisis dan mengintegrasikan data untuk memperoleh kecerdasan bisnis guna perencanaan strategis.

“Masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah perbedaan format data, duplikasi data, dan kesalahan data. Oleh karena itu, institusi/lembaga harus memilih platform integrasi data yang dapat menangani tantangan tersebut dengan baik,” jelas Setyo.

Pada kesempatan tersebut, Setyo juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan standarisasi data untuk mengubah data agar sesuai dengan serangkaian nilai yang telah ditentukan sebelumnya serta mengandalkan kekuatan keseragaman untuk meningkatkan efisiensi data.

“Kedepannya, kita akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang sudah ada sehingga dihasilkan suatu database yang akan digunakan untuk menjalankan layanan KI,” ucap Setyo.

“Kita akan membuat satu data Kemenkumham yang nantinya akan menjadi sistem penghubung layanan pemerintah. Selain itu, nantinya data tersebut akan di unggah ke pusat data nasional agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta, di antaranya perwakilan dari Direktorat Teknologi Informasi KI DJKI, Direktorat/Eselon II di lingkungan DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Perguruan Tinggi, Konsultan KI, serta Ahli Teknologi Informasi. (hab/sas)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya