DJKI Terima Kunjungan Universitas Atmajaya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan Studi Mahasiswa Universitas Atmajaya Yogyakarta di Aula Lantai 8 Gedung DJKI, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Sebanyak 142 mahasiswa yang hadir mengikuti pembahasan mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual dalam bisnis modern bersama sejumlah narasumber.

Pemateri yang hadir adalah Ruslinda Dwi Wahyuni, M.Si, Pemeriksa Desain Industri dan Syahroni, S.S Kepala Seksi Pemeliharaan, Mutasi, dan Lisensi Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, dimoderatori oleh Handi Nugraha S.H, M.H Kepala Seksi Kerja Sama Antarlembaga Non Pemerintah.

Dalam pembahasan materi, masing-masing narasumber mencontohkan sejumlah merek, paten, hingga hak cipta yang sukses secara global. Hal itu salah satunya adalah karena perlindungan yang diberikan secara hukum pada kekayaan intelektual tersebut.

Sementara itu, Dosen Universitas Atmajaya, G. Aryadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa kunjungan kali ini bukan yang pertama. Namun, pihaknya senantiasa mendapatkan umpan balik yang baik dari mahasiswa setiap usai kunjungan.

"Setiap kami mengantarkan mahasiswa kami berkunjung ke Ditjen KI, saat pulang itu mereka pasti cerita bahwa mereka mendapat ilmu yang sangat komprehensif dan mendalam mengenai kekayaan intelektual," sambungnya.

Aryadi yakin informasi yang disampaikan oleh pemateri akan berguna bagi para mahasiswa yang menulis skripsi dan juga menjadi profesional di bidang hak kekayaan intelektual, khususnya di tengah bisnis modern. 

Di sisi lain, Stephanie VY Kano, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, juga menyampaikan harapan yang sama. Dia juga mengatakan akan menyambut dengan tangan terbuka apabila mahasiswa berniat melakukan penelitian mengenai hak kekayaan intelektual.

"Kiranya narasumber yang akan menyampaikan materi bisa diserap ilmunya dan sampai kampus bisa diimplementasikan atau berguna bagi adik adik di kemudian hari, khususnya mungkin kalau ada yang mau magang dan menulis skripsi tentang KI, dengan senang hati dan tangan terbuka kami akan menerima," ujarnya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya