Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa pencapaian status ISA merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, Indonesia memiliki modalitas yang kuat, baik dari sisi kemandirian sistem maupun potensi sumber daya manusia (SDM) yang melimpah.
"Salah satu indikator kantor KI kelas dunia adalah apabila sudah menyandang status ISA. Kita harus memiliki keseriusan yang tinggi, semangat, dan mimpi yang harus terwujud. Kita sudah mandiri secara kesisteman dan memiliki bonus demografi SDM muda. Oleh sebab itu, kita harus bersinergi memastikan program ini terlaksana," ujar Hermansyah Siregar dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor DJKI Kamis, 12 Maret 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi DJKI, di antaranya Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Teknologi Informasi Chusni Thamrin. Kehadiran mereka menegaskan bahwa persiapan menuju ISA memerlukan integrasi lintas direktorat, mulai dari penguatan regulasi, kerja sama internasional, hingga kesiapan infrastruktur digital di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai penyusunan kalender kerja yang konkret dan detail. Hermansyah meminta agar setiap tahapan, mulai dari pelatihan intensif bagi pemeriksa paten hingga pemenuhan standar dokumentasi minimum Patent Cooperation Treaty (PCT), dipantau secara ketat setiap bulannya.
Direktur Teknologi Informasi, Chusni Thamrin, menyoroti pentingnya validasi data dan integrasi sistem teknologi informasi agar mampu mengakses database paten dunia yang disyaratkan oleh WIPO (World Intellectual Property Organization). Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan, Yasmon, akan berperan dalam memfasilitasi konsultasi formal dengan pihak internasional serta melakukan Patok Banding ke negara-negara tetangga yang telah lebih dulu menyandang status ISA, seperti Filipina dan Singapura.
Target besar dari rangkaian persiapan ini adalah penyelesaian seluruh tahapan administratif dan teknis pada akhir tahun ini, sehingga pengesahan perjanjian dengan WIPO dapat segera dilakukan. Dengan menyandang status ISA, Indonesia nantinya memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran paten internasional dan memberikan pendapat tertulis mengenai invensi yang didaftarkan melalui jalur PCT.
"Kita tidak boleh kalah dengan negara tetangga. Jika mereka bisa, Indonesia pasti jauh lebih bisa. Strategi kita adalah bekerja secara paralel dan sinergis agar target menjadi kantor KI berkelas dunia segera tercapai," tutup Hermansyah.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026