DJKI Serahkan Penghargaan kepada Media Terbaik dalam Publikasikan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara Refleksi Akhir Tahun DJKI Tahun Anggaran 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta pada 30 Desember 2024. Melalui acara ini DJKI juga menyerahkan penghargaan kepada tiga media terbaik yang telah berkontribusi dalam menyebarkan informasi dan edukasi tentang kekayaan intelektual (KI). 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan penghargaan secara langsung kepada Harian Ekonomi Neraca sebagai Mitra Media Cetak terbaik DJKI 2024; Antaranews.com sebagai Mitra Media Online Terbaik DJKI 2024; dan KompasTV sebagai Mitra media Televisi terbaik DJKI 2024.

“Kami memberikan apresiasi kepada para pemimpin redaksi dan seluruh tim media yang telah memberikan dukungan luar biasa kepada DJKI selama tahun 2024. Publikasi, pemberitaan dan citra positif yang Bapak/Ibu hadirkan telah menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat peran DJKI di mata masyarakat,” ungkap Razilu.

Menurutnya, keterlibatan media tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga motor penggerak dalam mengedukasi masyarakat secara luas. Pemberitaan yang disajikan oleh media secara akurat berimbang, dan edukatif tentang pentingnya pelindungan KI sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap nilai strategis KI dalam pembangunan bangsa.

Razilu juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam menyebarkan edukasi kekayaan intelektual. “Dukungan media yang akurat dan konstruktif menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi membangun ekosistem KI yang inklusif,” tambahnya.

Senada dengan Razilu, Pemimpin Redaksi Harian Ekonomi Neraca, Firdaus Baderi sebagai salah satu penerima penghargaan menyampaikan saat ini media memiliki peranan penting dalam menyebarluaskan informasi ataupun memberikan edukasi khususnya tentang KI. 

“Media saat ini sudah sangat strategis, apalagi sejak adanya konvergensi media, jadi kita dapat menyajikan pemberitaan melalui cetak, online, ataupun digital. Publik juga lebih memiliki pilihan dalam menikmati informasi dengan memanfaatkan ketiganya. Hal ini memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyebaran informasi terkait KI,” ujar Firdaus.

Firdaus menyatakan, pembahasan isu-isu terkait KI ini sangat menarik untuk para pembacanya yang mayoritas berlatar belakang sebagai pengusaha baik yang besar maupun dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, menurutnya masih banyak pula masyarakat yang belum tersentuh oleh pemahaman tentang KI.

“Kurang pahamnya masyarakat tentang KI merupakan tantangan bagi kami untuk memberikan edukasi secara terus menerus khususnya bagi pembaca kami, yaitu para pengusaha. Kami terus menyosialisasikan tentang pelindungan KI di DJKI merupakan langkah penting untuk mengembangkan usaha mereka,” tutur Firdaus.

“Ke depannya, kami mengharapkan adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dengan media dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat dari seluruh lapisan bahwa KI ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa. Sosialisasi Ini nanti harapannya dapat menjangkau masyarakat di seluruh daerah hingga setingkat rukun tetangga (RT),” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya