DJKI Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Tunjukkan Komitmen Terhadap Layanan Publik Berkelas Dunia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang diberikan oleh TUV Nord pada 2013. Sertifikasi ini merupakan bukti nyata komitmen DJKI dalam memberikan layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual yang berstandar internasional, sekaligus menandai langkah maju DJKI dalam meningkatkan kinerja dan memenuhi harapan pelanggan.

Sertifikasi ini tidak hanya menjadi penghargaan atas usaha DJKI selama ini, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memastikan dan mematuhi standar ISO 9001:2015 secara konsisten.

“Keberadaan Sertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu organisasi DJKI dalam mencapai tujuan organisasi melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat serta masukan dari keterlibatan para stakeholder dan masyarakat dalam membentuk reputasi dan manfaat kompetitif bagi organisasi DJKI,” ujar Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto.

Tahun ini, DJKI melanjutkan upaya tersebut dengan menjaga kualitas sistem manajemen mutunya melalui serangkaian audit internal. Rani Nuradi, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI menyatakan proses audit internal ini dilakukan guna menuju re-sertifikasi manajemen mutu yang diselenggarakan pada 22 hingga 25 Oktober 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta.

Langkah DJKI dalam menjaga validitas sertifikat ISO 9001:2015 melibatkan beberapa inisiatif penting, seperti memantau konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar, serta memperbarui sistem sesuai dengan perubahan bisnis proses yang ada. DJKI juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan proses dan kinerja organisasi.

Pentingnya komitmen pimpinan dalam proses ini juga menjadi salah satu poin utama. DJKI memastikan bahwa para pemimpin terlibat penuh dalam mengawasi sistem, kebijakan, serta target yang ditetapkan, sehingga organisasi dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya menjadi simbol kualitas layanan, tetapi juga sebagai upaya DJKI dalam memastikan akuntabilitas kinerja dan mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

DJKI berharap bahwa melalui penerapan ISO 9001:2015, organisasi dapat terus memperkuat nilai-nilai PASTI serta menjaga kualitas layanan publik yang berkelas dunia.

“Sertifikasi manajemen mutu atas layanan publik suatu Kantor KI di suatu negara menjadi indikator keberhasilan Kantor KI tersebut menjadi berkelas dunia,” pungkas Anggoro.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI dan Bareskrim POLRI Bahas Finalisasi PKS Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menggelar rapat koordinasi membahas finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar POLRI, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara DJKI dan POLRI yang telah ditandatangani pada 14 Mei 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dengan volume berlebihan serta mengandung unsur kemaksiatan adalah haram.

Rabu, 16 Juli 2025

Selengkapnya