DJKI Promosikan Indikasi Geografis di Ajang Expo 2020 Dubai

Dubai – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam gelaran Expo 2020 Dubai, pada 4 – 10 Maret 2022 di, Dubai Exhibition Centre, Dubai Uni Emirat Arab.

Selaras dengan tema ‘Bring The Ultimate Geographical Indications to The World’, DJKI memamerkan berbagai macam produk indikasi geografis unggulan dari berbagai daerah di Indonesia.

Indikasi geografis adalah jenis kekayaan intelektual berupa  tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk. Produk tersebut memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu yang disebabkan oleh faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut. Indikasi geografis yang ada di satu daerah pasti berbeda dengan daerah lainnya, seperti Kopi Arabika Gayo, Lada Putih Muntok, Garam Amed, Gula Kelapa Kulon Progo, Beras Adan Krayan, dsb.

Selain pameran, DJKI juga mengadakan Bussiness Forum & IP Consultation yang bertujuan untuk mempromosikan produk-produk indikasi geografis ini kepada para pemilik modal, potential buyer, asosiasi, serta diaspora Indonesia di Uni Emirat Arab.

“Expo 2020 Dubai ini menjadi ajang yang tepat untuk mengenalkan indikasi geografis Indonesia ke dunia internasional sekaligus meningkatkan peluang ekspornya. Kesepakatan perdagangan yang diharapkan menjadi outcome dari event ini dapat menjadi stimulus, serta turut meningkatkan arus investasi di tengah pandemi Covid-19”, kata Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I.

Kuliner merupakan usaha yang paling banyak diminati oleh investor. Sehingga ada peluang besar bagi peningkatan penjualan produk indikasi geografis khususnya rempah-rempah yang selama ini sangat diminati oleh pasar luar negeri. Selain itu Indonesia juga memiliki 32 kopi indikasi geografis terdaftar yang memiliki cita rasa yang berbeda-beda. Potensi ini selaras dengan tren menikmati kopi single origin di masyarakat internasional.

Keterlibatan di Expo 2020 Dubai ini juga merupakan komitmen DJKI dalam mensukseskan negosiasi antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab dalam kerja sama perdagangan bilateral. Uni Emirat Arab merupakan penghubung  kawasan Eropa dan Asia dalam perdagangan internasional.

Yasonna menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program unggulan DJKI di tahun 2022 yaitu menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan, dan pembangunan budaya.

Selain itu DJKI juga memboyong pembatik asal Bantul, Yogyakarta untuk melakukan IP performance Batik Nitik. Batik Nitik merupakan salah satu indikasi geografis dari Kabupaten Bantul. Tak seperti pembuatan batik pada umumnya, batik ini dibuat dengan cara menitikkan canting sehingga memiliki pola yang menjadi ciri khas tersendiri. (gal/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya