DJKI Perkuat Peran Konsultan KI Melalui Pembentukan Majelis Pengawas

Jakarta - Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan salah satu pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam pengajuan dan pengurusan permohonan KI. Oleh sebab itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Konsultan KI dibentuklah Majelis Pengawas guna memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan KI yang menjadi bagian dari kinerja dan profesi Konsultan KI.

”Kami dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentu saja sangat berharap bahwa Konsultan KI sebagai salah satu mitra utama dari DJKI dapat membantu menggali potensi KI di tanah air,” ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam kegiatan Konsinyering Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kerja Majelis Pengawas Konsultan KI (MPPKI), Selasa, 17 September 2024.

Yasmon juga menyampaikan bahwa dalam The Third Belt and Road High-Level Conference on Intellectual Property (3rd BRIPCON) di Beijing disampaikan bahwa di tahun 2023 China menerima hampir 5 juta permohonan Paten dengan rincian 1,2 juta permohonan paten biasa dan 3,8 juta permohonan paten sederhana.

Di sisi lain, permohonan paten di Indonesia yang masuk melalui DJKI hanya berjumlah sekitar 15 ribu permohonan dari sekian banyaknya perguruan tinggi yang ada di tanah air.  

“Dari sisi global, dalam melakukan penguasaan di bidang paten, China tidak main-main. Sedangkan di Indonesia sendiri, dari sekitar 4700 perguruan tinggi, hanya sekitar 278 perguruan tinggi yang baru mengajukan permohonan paten. Jadi memang luar biasa yang telah dilakukan Pemerintah China saat ini, kalau dilihat dari sisi permohonan paten,” ungkap Yasmon.

Pada kesempatan yang sama Yasmon juga menyinggung terkait dengan pembukaan pelatihan calon Konsultan KI. Pertanyaan tersebut sudah sering ditanyakan, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa daerah.

”Merespon permohonan ini, tentunya kami juga akan meminta masukan dari asosiasi terkait, misalnya Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), terkait kebutuhan Konsultan KI. Setelah itu, kami pun dari DJKI akan melakukan evaluasi,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Yasmon berharap bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dari sisi aspek pelaksanaan Konsultan KI, dapat lebih baik dikarenakan sudah ada majelis pengawasnya.

“Kami dari DJKI akan memfasilitasi semaksimal mungkin keberadaan MPKKI dan bagaimana majelis ini dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Harapannya, rancangan Juklak dan Juknis ini bisa disempurnakan dan dapat ditetapkan sehingga MPPKI bisa berjalan secara lebih efektif,” pungkasnya. 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Kolaborasi Isyana Sarasvati dan Mahasiswa Universitas Ciputra Lahirkan Karya Berpotensi Dilindungi KI

Jakarta – Kolaborasi antara musisi Isyana Sarasvati dan mahasiswa Universitas Ciputra telah melahirkan karya visual berupa ilustrasi panggung dan desain album yang menarik dan unik. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan industri kreatif dapat menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga berpotensi menjadi aset kekayaan intelektual.

Jumat, 13 Maret 2026

AWGIPC, Konsistensi dalam Memperkuat Ekosistem KI ASEAN sejak 1990-an

Kerja sama regional menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI) di kawasan ASEAN. Sejak lebih dari tiga dekade lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara konsisten berpartisipasi dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarnegara dalam pengembangan sistem pelindungan KI.

Jumat, 13 Maret 2026

Sengketa Merek Bandeng Juwana Ingatkan Pentingnya Pelindungan KI

Sengketa merek yang melibatkan produk oleh-oleh khas Semarang, Bandeng Juwana, menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha. Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya melalui gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh PT Bandeng Juwana terhadap PT Bandeng Juwana Indonesia. Sengketa ini menyoroti potensi persamaan pada pokoknya antara merek yang telah lebih dahulu dikenal dengan merek lain yang didaftarkan kemudian.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya