DJKI Motivasi Masyarakat dan UMKM Balikpapan Untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Balikpapan - Para pelaku ekonomi kreatif maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki tujuan untuk meningkatkan penjualan produk maupun memperluas pasar. Dalam hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki peran membantu dalam pelindungan produk Kekayaan Intelektualnya (KI).

Oleh sebab itu, DJKI kembali menggelar kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan tema “Kreativitas Tanpa Batas, Tetap Asyik Tanpa Polemik” yang diselenggarakan pada Selasa, 8 November 2022 di Hotel Platinum.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan edukasi tentang KI. Harapannya, masyarakat khususnya komunitas UMKM di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat termotivasi untuk melindungi KInya sekaligus mampu untuk mengelolanya. Selain itu, dengan pemanfaatan pelindungan KI diharapkan daya saing UMKM meningkat dan juga dapat  memperluas pasar.

"DJKI pada tahun 2023 memiliki program satu desa satu produk (one village one brand), tujuannya agar setiap desa memiliki produk yang terdaftar dan produk dari desa tersebut memiliki ciri khas. Melalui produk yang mereka miliki nantinya akan didaftarkan menjadi merek. Ketika merek sudah didaftar maka akan membuat nama merek tersebut tertanam di benak pikiran setiap orang apalagi jika merek tersebut sudah besar," kata Lastami.

Selain dari strategi, Lastami menjelaskan bahwa para pelaku usaha juga harus terus berinovasi ke depan mengenai produknya, karena jika tidak memiliki inovasi maka akan tertinggal oleh perkembangan zaman dan akan berdampak pada turunnya penjualan produk. Oleh sebab itu bisnis perlu strategi, inovasi dan kreativitas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan menyampaikan bahwa arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengarahkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong usaha kecil menjadi besar agar dapat menjadi pendorong ekonomi di Indonesia yang sudah berhasil bangkit dari terpuruknya perekonomian saat masa Covid 19.

"Sebanyak 64 juta UMKM yang tetap bertahan menyokong perekonomian Indonesia ketika Pandemi Covid 19 berlangsung. Bisa dibayangkan betapa hebatnya mereka bertahan di tengah sulitnya perekonomian nasional saat itu," ucap Sofyan.

Sofyan berpendapat bahwa keberadaan KI saat ini sangat penting bagi masyarakat karena dengan adanya KI dapat melindungi hasil karya dan dapat dikomersialisasikan guna menambah nilai jual.

Sementara itu, pada 2022 DJKI memiliki program yang bermanfaat dalam peningkatan pelindungan KI seperti DJKI Mengajar, Mobile Intelectual IP Clinic. Sofyan berharap melalui kegiatan ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur. (HAB/VER



TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya