DJKI Miliki Potensi Besar Peningkatan PNBP

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki banyak potensi dalam meningkatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelayanan yang diberikan oleh DJKI kepada masyarakat. 

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Sarjono pada kegiatan penyerahan laporan temuan pemeriksaan atas intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP tahun 2020 s.d semester 1 tahun 2022 di Aula Oemar Seno Aji Gedung Kementerian Hukum dan HAM Eks-Sentra Mulia pada tanggal 23 November 2022.

“Selama hampir 70 hari, tim dari BPK memeriksa pengelolaan PNBP intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP di lingkungan Kemenkumham pada tahun 2021 – 2022. Hal ini merupakan hal yang luar biasa, karena memerlukan tim yang sangat besar untuk melaksanakan pemeriksaan ini,” ujar Sarjono.

Selain itu Sarjono juga menyampaikan bahwa selama pemeriksaan berjalan, tim dari BPK membuka komunikasi seluas-luasnya sehingga hal-hal yang disampaikan dapat didiskusikan bersama dengan baik dan tidak ada kesimpulan yang terlalu memihak.

Dari pemeriksaan tersebut tim BPK menemukan beberapa poin yang harus diperhatikan oleh DJKI. Menurutnya hasil temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan potensi PNBP di lingkungan DJKI.

Pada kesempatan yang sama Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu menyambut baik laporan hasil dari temuan pemeriksaan yang telah disampaikan dan menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh BPK ini semata-mata untuk menaikan jumlah PNBP yang ada di DJKI.

“Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan. Tetapi ada beberapa hal yang harus didiskusikan kembali terkait rekomendasi tersebut. Karena ada angka-angka yang seharusnya dapat lebih disesuaikan kembali dengan apa terjadi di lapangan,” ucap Razilu. 

Menurutnya jika hasil dari rekomendasi tersebut dilakukan akan berdampak besar bagi DJKI, sehingga harapannya angka-angka yang tertera dalam hasil tersebut dapat didiskusikan yang kemudian disepakati sesuai jumlah nilai yang ideal untuk meningkatkan PNBP di DJKI. (sas/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya