DJKI Mendukung Kampanye Menolak Narkoba

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengajak kampanye menolak narkoba pada 21 Oktober 2021.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan BNN selaku Karo Umum BNN, Brigjen Pol. Tantan Sulistya disambut baik oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo bersama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin.

Dalam kunjungannya, BNN mengajak seluruh jajaran di lingkungan DJKI mengkampanyekan penolakan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Mengingat kondisi kasus narkoba hingga saat ini masih menjadi permasalahan di Indonesia menjadi keprihatinan bagi semua. Sehingga perlu penajaman penyuluhan hingga ke sektor instansi pemerintah untuk terlibat bersama mendukung aksi pencegahan di lingkungan kerja. (ver/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya