Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Silaturahmi Akbar yang diinisiasi oleh anggota komisi X DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Artotel Senayan Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, tersebut bertujuan untuk memberikan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Turut hadir membuka kegiatan tersebut Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono atau dikenal dengan nama Piyu, yang sekaligus merupakan gitaris grup band Padi, menjelaskan bahwa ke depannya, fokus dari diskusi tersebut, yaitu seputar tata kelola royalti dan performing rights. “Kita hanya membahas tentang hal itu saja, tidak akan melebar kemana-mana. Semoga diskusi ini bisa memberikan dampak positif bagi industri musik di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan penyelenggaraan live music dan konser,” tutur Piyu.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen dalam membangun ekosistem industri musik yang sehat. “Kami sangat mendukung dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan, sehat dalam hal pemanfaatan hak ekonomi dari pemegang hak cipta,” ucap Razilu.
Razilu juga menyampaikan arahan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas agar DJKI senantiasa memperhatikan perkembangan industri musik di Indonesia. “Beliau menginginkan terciptanya simbiosis mutualisme sehingga seluruh pihak terkait mendapatkan hak-hak ekonominya secara layak dan wajar,” ungkap Razilu.
“Pada dasarnya Rancangan Undang-Undang (UU) Hak Cipta nomor 28 Tahun 2014 yang sedang disusun, nantinya akan mengatur ketentuan yang sangat mudah dipahami bahkan oleh orang yang awam sekalipun,” tambahnya.
Senada dengan dengan Razilu, Direktur hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko mengatakan DJKI akan membantu merumuskan peraturan perundang-undangan yang berkeadilan kepada seluruh stakeholder, termasuk kepada pencipta lagu, promotor, maupun kepada penyanyi.
“Saat ini Kementerian Hukum sedang mempersiapkan bahan-bahan terkait RUU Hak Cipta, selain memperbaiki aturan yang masih multitafsir, RUU juga akan mengakomodir perkembangan artificial intelligence dalam industri musik,” Jelas Agung.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh para anggota dari AKSI, Dewan Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), promotor musik, serta perwakilan dari event organizer. (DMS/IWM/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025