DJKI Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat dengan Layanan KI Online

Jakarta -  Demi memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur dan ekonomis serta memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan pendaftaran dan pencatatan KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membangun aplikasi Intellectual Property Online (IPORLINE). Sebelum hadirnya sistem ini, pemohon harus mendaftarkan kekayaan intelektual secara manual dengan mendatangi kantor DJKI.

“Saat ini lebih mudah, dengan hadirnya IPROLINE penerapan teknologi harus cepat, tepat, akurat dan terukur juga mengedepankan pelayanan publik yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang punya empati. Karena dengan teknologi yang baik dapat memberikan yang terbaik ke seluruh lapisan masyarakat,” jelas Sucipto selaku Direktur Teknologi Informasi KI dalam wawancaranya, Rabu (7/10/2021).

Menurutnya, memberikan kemudahan dalam pelayanan KI yang terbaik kepada masyarakat harus diutamakan. Hal ini tidak hanya untuk kebaikan sekarang, namun untuk generasi di masa mendatang. Kini, dengan hadirnya IPROLINE masyarakat tidak perlu merasa kesulitan dalam mendaftarkan KI.

“Langkah-langkah konkrit DJKI sudah sangat masif, ada banyak Direktorat di DJKI yang menjalankan fungsinya untuk mensosialisasikan KI kepada masyarakat dengan menggandeng UMKM dan memberikan pembelajaran tata cara pendaftaran KI melalui IPROLINE,” jelasnya. 

Semula pada tahun 2018, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima DJKI adalah sebesar Rp 498.294.215.005 dan mengalami kenaikan di tahun 2019 yaitu sebesar Rp 714.326.594.505 dan 2020 sebesar Rp 789.272.323.564. Hal ini membuktikan adanya respon positif dari masyarakat akan pelayanan online DJKI.

Selain mendapatkan respon positif dari masyarakat, Sucipto juga menjelaskan bahwa keamanan data merupakan yang terpenting. Hal ini dapat dipastikan dengan disimpannya data KI dalam server storage yang dikelola dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, untuk media penyimpanan data atau infrastruktur penyimpanan data telah dilengkapi dengan teknologi firewall dan teknologi antivirus yang handal.

Dalam kesempatan ini, Sucipto juga menjelaskan bahwa salah satu upaya meningkatkan sistem layanan online DJKI agar tidak bertele-tele adalah dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI) agar memudahkan masyarakat dalam penelusuran perbandingan data, gambar, dokumen.

“Kita harus membuat AI. Fungsi dan gunanya adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar kemiripan-kemiripan yang ada dapat terjawab oleh sistem, kalau bisa by system semua, kenapa tidak?,” tandasnya. 

Oleh karena itu, Sucipto menegaskan bahwa Direktorat Teknologi Informasi KI juga telah membentuk satuan tugas (satgas) aplikasi yang akan membantu apabila terjadi masalah teknis baik internal maupun eksternal yang dalam hal ini berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga masalah dapat diselesaikan dengan segera.

“Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan akan terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat.  Oleh karena itu, kami dengan senang hati menerima masukan dan saran untuk evaluasi kami ke depan,” tutup Sucipto. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya