DJKI Launching Maskot Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri

Jakarta - Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meluncurkan maskot Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 yang bernama Didi dan Melodi dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun DJKI yang dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2024, di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Maskot ini diharapkan dapat menjadi wajah semangat dalam mendukung pelaksanaan program-program yang akan dijalankan selama tahun 2025. 

Didi merupakan seorang desainer produk di era digital yang menggunakan tablet sebagai alat bantunya dalam berkarya, sedangkan Melodi adalah seorang musisi klasik yang identik dengan biolanya. Busana yang dikenakan Didi dan Melodi menampilkan kain khas Indonesia yang merepresentasikan identitas budaya dan kearifan lokal.

Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri sendiri bertemakan Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital yang diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor.

Sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025, antara lain Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Akselerasi  Penyelesaian Permohonan Intelektual menjadi prioritas utama. Selain itu, program penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia, edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB), penegakan hukum KI serta transformasi layanan berbasis IT akan terus didorong untuk mencapai tujuan bersama.

“Kesemua program dan kegiatan tersebut seyogyanya harus kita sukseskan bersama, tidak hanya menjadi tugas atau tanggung jawab unit teknis atau supporting unit, tetapi seluruh komponen berkolaborasi dan bersinergi,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

“Harapannya, kita semua dapat saling bahu-membahu guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” lanjutnya.

Pencanangan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025

Sebelumnya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas telah mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Hal Tersebut disampaikan pada kegiatan Penutupan Tahun Indikasi Geografis dan Launching Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada 2 Desember 2024 silam.

“Pencanangan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan telah memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan melestarikan budaya lokal,” ucapnya. 

"Oleh sebab itu, Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan dapat melanjutkan momentum ini dengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor," pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Jaga Layanan KI Tetap Aktif di Hari Libur Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memastikan layanan kekayaan intelektual (KI) tetap berjalan optimal berbasis teknologi informasi bahkan pada hari besar keagamaan. Pada 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, tercatat 32 permohonan merek, 13 permohonan paten, dan 144 permohonan hak cipta. Sementara pada 21 Maret 2026 saat Hari Raya Idul Fitri, terdapat 11 permohonan merek, 1 permohonan paten, dan 12 permohonan hak cipta. Fakta ini menegaskan bahwa sistem digital DJKI mampu menjaga ketersediaan layanan secara real-time tanpa henti.

Sabtu, 28 Maret 2026

Indonesia Siapkan Draft Element Paper Untuk perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan diskusi penyusunan draft Element Paper atas proposal Indonesia mengenai instrumen internasional yang mengikat secara hukum dalam tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Luar Negeri dan para ahli dari South Center, sebuah organisasi yang melakukan riset mengenai berbagai kebijakan pemerintah internasional.

Kamis, 26 Maret 2026

Kolaborasi DJKI - Perwakilan RI di Luar Negeri Jaga Kekayaan Intelektual Indonesia

Jakarta – Di tengah persaingan pasar global yang semakin kompetitif, pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi faktor kunci dalam menjaga daya saing produk nasional. Dalam konteks ini, peran perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, khususnya para duta besar, tidak hanya sebagai diplomat, tetapi juga sebagai penggerak diplomasi ekonomi yang memastikan produk berbasis KI Indonesia dikenal sekaligus terlindungi di pasar internasional.

Rabu, 25 Maret 2026

Selengkapnya