Jakarta - Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meluncurkan maskot Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 yang bernama Didi dan Melodi dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun DJKI yang dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2024, di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Maskot ini diharapkan dapat menjadi wajah semangat dalam mendukung pelaksanaan program-program yang akan dijalankan selama tahun 2025.
Didi merupakan seorang desainer produk di era digital yang menggunakan tablet sebagai alat bantunya dalam berkarya, sedangkan Melodi adalah seorang musisi klasik yang identik dengan biolanya. Busana yang dikenakan Didi dan Melodi menampilkan kain khas Indonesia yang merepresentasikan identitas budaya dan kearifan lokal.
Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri sendiri bertemakan Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital yang diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor.
Sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025, antara lain Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Akselerasi Penyelesaian Permohonan Intelektual menjadi prioritas utama. Selain itu, program penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia, edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB), penegakan hukum KI serta transformasi layanan berbasis IT akan terus didorong untuk mencapai tujuan bersama.
“Kesemua program dan kegiatan tersebut seyogyanya harus kita sukseskan bersama, tidak hanya menjadi tugas atau tanggung jawab unit teknis atau supporting unit, tetapi seluruh komponen berkolaborasi dan bersinergi,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.
“Harapannya, kita semua dapat saling bahu-membahu guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” lanjutnya.
Pencanangan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025
Sebelumnya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas telah mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Hal Tersebut disampaikan pada kegiatan Penutupan Tahun Indikasi Geografis dan Launching Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada 2 Desember 2024 silam.
“Pencanangan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan telah memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan melestarikan budaya lokal,” ucapnya.
"Oleh sebab itu, Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan dapat melanjutkan momentum ini dengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor," pungkasnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.
Jumat, 6 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka penyelenggaraan Seminar dan Pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan tema “Peran Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Kreatif UMKM”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 31 Januari 2026 bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Sabtu, 31 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan surat pencatatan hak cipta Maskot Sekolah Rakyat dan Supergrafis Sekolah Rakyat kepada Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial. Kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden dalam penguatan akses pendidikan bagi masyarakat rentan.
Jumat, 6 Februari 2026