DJKI Kenalkan Pendaftaran Merek Internasional melalui IP Talks: Brands (H)ours

Jakarta - Masih dalam rangkaian Temu Bisnis VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar IP Talks: Brand (H)ours dengan topik "Pendaftaran Merek Internasional". Talkshow ini dihadirkan secara daring dan luring dari Hall A3 JIEXPO Kemayoran pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Topik IP Talks: Brand (H)ours kali ini dipilih untuk mengedukasi para pelaku usaha di Indonesia yang sudah merambah pasar luar negeri agar mengetahui langkah-langkah serta strategi pendaftaran merek secara internasional melalui Protokol Madrid. Protokol Madrid adalah sistem administrasi merek untuk mendapatkan pelindungan di luar negeri.

Nuraina Bandarsyah Pemeriksa Merek Utama DJKI yang manjadi narasumber talkshow ini menyatakan, "Berbeda dengan sistem konvensional yang harus datang ke masing-masing negara tujuan dan menggunakan konsultan dari masing-masing negara, Protokol Madrid lebih memudahkan pemohon dalam melindungi mereknya,".

"Hal ini dikarenakan pemilik merek terdaftar hanya perlu mengajukan permohonan Protokol Madrid di DJKI saja sehingga lebih singkat dan murah," tambah Nuraina. 

Indonesia telah menjadi anggota ke-100 yang mengaksesi Protokol Madrid pada 2 Oktober 2017 dan berlaku efektif sejak 2 Januari 2018. Sampai dengan 6 Februari 2023, sudah terdapat 114 anggota yang meliputi 130 negara. Protokol Madrid dapat mengakselerasi merek lokal menjadi merek global.

Turut hadir sebagai narasumber kegiatan ini adalah Benny Muliawan dari BNL Patent. Benny menghimbau para pelaku usaha dan UMKM untuk segera mendaftarkan mereknya di DJKI. "Saat ini ada puluhan ribu merek dari luar negeri yang menggunakan Protokol Madrid untuk mendaftar di Indonesia, jangan sampai merek lokal yang belum terdaftar justru didaftarkan oleh pihak asing," himbau Benny.

Benny juga menyatakan bahwa belum banyak merek lokal yang terdaftar secara internasional. "Salah satu merek yang terdaftar di banyak negara adalah merek kosmetik Somethinc yang terdaftar di 127 negara," ungkapnya.

Sebagai penutup, Benny dan Nuraina menyarankan sebelum melakukan permohonan merek melalui Protokol Madrid sebaiknya melakukan penelusuran merek terdaftar terlebih dahulu melalui Asean TM View, WIPO Globalbrand, dan TM View. "Hal ini dilakukan guna menghindari persamaan merek yang dapat mengakibatkan penolakan pendaftaran," tutup Nuraina.



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Banjir Atensi di IFBC Expo Bandung: Permudah Akses KI untuk Pelaku Usaha

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung ekosistem wirausaha di Indonesia. Melalui Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 18 Juli 2025 di Gedung Graha Manggala Siliwangi, Bandung ini, DJKI berpartisipasi aktif menghadirkan stan layanan informasi, konsultasi dan asistensi terkait kekayaan intelektual (KI).

Sabtu, 19 Juli 2025

DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI dan Bareskrim POLRI Bahas Finalisasi PKS Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menggelar rapat koordinasi membahas finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar POLRI, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara DJKI dan POLRI yang telah ditandatangani pada 14 Mei 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

Selengkapnya