DJKI dan Bareskrim POLRI Bahas Finalisasi PKS Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menggelar rapat koordinasi membahas finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar POLRI, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara DJKI dan POLRI yang telah ditandatangani pada 14 Mei 2025.

Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Adrian Rishadi, selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal KI menyampaikan, antara DJKI dengan Bareskrim POLRI telah membahas secara rinci substansi PKS yang akan menjadi pedoman dalam memperkuat koordinasi dan sinergi penegakan hukum KI di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Arie menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menanggulangi pelanggaran KI yang saat ini kian berkembang seiring dengan perkembangan dunia digital.

“Penegakan hukum KI tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan antara DJKI dan aparat penegak hukum, terutama POLRI, agar pelindungan hukum terhadap pemilik KI dapat terwujud secara maksimal,” ujar Arie.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal) Bareskrim POLRI, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Purwanto Puji Sutan menegaskan, pertemuan ini bertujuan untuk menelaah secara komprehensif seluruh ketentuan dalam draf perjanjian kerja sama, untuk memastikan keselarasan tujuan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Hari ini kita fokus membahas rencana pembuatan PKS antara DJKI dan Bareskrim POLRI, khususnya dengan menelaah pasal demi pasal yang telah disusun. Pembahasan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum KI,” ujar Kombes Pol. Purwanto.

Draf PKS tersebut mencakup lima ruang lingkup kerja utama, yaitu: pertukaran data dan informasi melalui sistem SINGA HKI dan e-Pengaduan; penanganan perkara KI; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pemanfaatan sarana dan prasarana secara sinergis; serta penyelesaian permasalahan strategis pelanggaran KI.

Sebagai bagian dari implementasi PKS, DJKI dan Bareskrim POLRI juga akan membentuk tim kerja terpadu yang dilengkapi dengan kerangka acuan kerja serta mekanisme evaluasi berkala. Hal ini diharapkan dapat mempercepat respons penanganan perkara dan memperkuat efektivitas penegakan hukum KI  di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, DJKI dan POLRI berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi strategis dalam menciptakan ekosistem KI yang kondusif dan berkeadilan hukum. (WKS/DAW)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dengan volume berlebihan serta mengandung unsur kemaksiatan adalah haram.

Rabu, 16 Juli 2025

Sanga-Sanga Tampil sebagai Simbol Inovasi Berbasis Budaya di Pameran Sidang Umum WIPO Swiss 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia memamerkan sejumlah produk unggulan berbasis kekayaan intelektual dalam rangkaian Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Salah satu produk yang menarik perhatian pengunjung internasional adalah Sanga-Sanga, minyak balur herbal yang mengangkat kearifan lokal Bali dalam formula modern.

Kamis, 17 Juli 2025

Selengkapnya