Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
“Karena kita mau masuk OECD maka pelayanan registrasi baik di Administrasi Hukum Umum maupun Kekayaan Intelektual harus sudah baik. Saya rasa sudah sangat baik administrasi sehingga jika ada layanan kekayaan intelektual itu siapa yang mendaftarkan pertama, siapa yang mendapatkan, dan jika ada sengketa juga sudah ada mekanismenya,” ujar Supratman 15 April 2025.
Pada bidang kekayaan intelektual, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat total penyelesaian sebanyak 116.126 permohonan, yang mencakup permohonan baru dan yang tertunda dari tahun sebelumnya. Sektor merek menjadi yang paling dominan dengan 66.995 permohonan, diikuti oleh hak cipta sebanyak 36.296 permohonan. Melalui program percepatan penyelesaian permohonan merek, Kemenkum berhasil menghapus seluruh tunggakan layanan pada sektor tersebut dari tahun-tahun sebelumnya.
“Program percepatan pemeriksaan substansi merek berdampak secara langsung pada penyelesaian penerbitan sertifikat merek sebanyak 66.995. Penerbitan sertifikat merek adalah wujud kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif dalam kegiatan berbisnis,” jelas Menkum.
Capaian ini berdampak langsung pada penerimaan negara. Dari seluruh layanan KI, Kementerian Hukum berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp220.903.378.668, menunjukkan kontribusi signifikan sektor ini terhadap pendapatan negara.
Tidak hanya di tingkat nasional, performa Indonesia di level internasional juga membanggakan. Supratman mengatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama dalam jumlah permohonan paten internasional sebanyak 715 permohonan, serta peringkat pertama dalam permohonan desain industri sebanyak 1.186 permohonan. Angka ini menempatkan Indonesia di atas negara-negara besar seperti Jepang, China, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
Pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa sistem administrasi kekayaan intelektual Indonesia tidak hanya tangguh secara domestik, namun juga mampu bersaing di tingkat global. DJKI Kementerian Hukum terus mendorong pelindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi nasional.
Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan layanan kekayaan intelektual yang tersedia, baik secara daring maupun luring, untuk memperoleh pelindungan hukum atas karya dan inovasi mereka. Dengan sistem yang semakin transparan, cepat, dan pasti, pelaku usaha dan kreator dapat dengan mudah mengamankan hak eksklusif atas karya mereka, serta menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan PCT International Cooperation. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss pada 14 Juli 2025 tersebut bertujuan untuk menjajaki berbagai peluang kerja sama dalam hal penguatan kapasitas dan layanan paten di Indonesia, sekaligus menempatkan diri sebagai mitra aktif dalam sistem paten global.
Senin, 14 Juli 2025
Jenewa — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan bilateral meeting dengan William Meredith, Direktur Divisi IP Office Business Solutions di World Intellectual Property Organization (WIPO). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss, pada 10 Juli 2025 ini menjadi bagian dari rangkaian forum tahunan WIPO yang mempertemukan berbagai otoritas kekayaan intelektual (KI) dunia.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali memperkuat hubungan bilateral dengan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) melalui pertemuan resmi yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 11 Juli 2025. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara dalam mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.
Jumat, 11 Juli 2025