DJKI Jemput Bola Demi Tingkatkan Permohonan Paten Dalam Negeri

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuat inovasi untuk mendongkrak jumlah paten dalam negeri.

Salah satunya melalui program Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pada Selasa, 21 Februari 2023.

Menurut Koordinator Pemeriksaan Paten Rani Nuradi, kegiatan ini merupakan upaya dari DJKI untuk memberikan bantuan kepada para inventor yang mengalami kesulitan dalam memberikan tanggapan atas surat hasil pemeriksaan substantif yang dikirimkan oleh pemeriksa paten.

“Konsep kegiatan ini adalah mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Selain memberikan materi penyelesaian paten, tahun ini juga menambahkan tentang pemeliharaan paten, karena biasanya banyak inventor yang mandeg di pemeriksaan substantif, kemudian mendapatkan sertifikat, tetapi tidak ada pemeliharaannya. Tentu saja hal tersebut disayangkan,” terang Rani.

Kegiatan ini diselenggarakan berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Provinsi ini dipilih karena memiliki jumlah permohonan paten yang cukup tinggi, serta memiliki perguruan tinggi dengan nilai komersialisasi paten yang cukup baik. 

“Salah satunya Universitas Diponegoro yang membayar biaya pemeliharaan. Di situ ada indikasi bahwa mereka harus melakukan komersialisasi supaya mereka tidak terbebani dengan biaya pemeliharaan,” tutur Rani.

Rani menyatakan bahwa selain di Jawa Tengah, kegiatan ini akan dilaksanakan juga di beberapa daerah dengan bekerja sama dengan kantor wilayah Kemenkuham. Pihaknya mengharapkan melalui kegiatan ini akan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten yang berasal dari dalam negeri.

“Ke depannya juga kami berharap dapat menghadirkan seluruh layanan paten untuk para inventor di daerah-daerah. Konsepnya seperti one stop shopping, jadi inventor dapat bantuan dan informasi dari mulai permohonan hingga pemeliharaan paten,” pungkasnya. 

Selain memberikan pendampingan, dalam kegiatan ini juga diserahkan empat sertifikat paten untuk memberikan motivasi kepada para inventor yang hadir. Adapun sertifikat tersebut diberikan kepada Universitas Sebelas Maret sebanyak tiga sertifikat dan satu untuk Universitas Diponegoro. 

Sebagai tambahan informasi, kegiatan serupa yang dijalankan pada tahun 2022 telah menghasilkan 288 dokumen perbaikan deskripsi paten, 95 dokumen drafting paten dan penyerahan 29 sertifikat paten. Oleh karena itu, sangat diharapkan melalui kegiatan ini turut mendukung program unggulan DJKI di tahun 2023 yaitu meningkatkan kekayaan intelektual sebanyak 17%. (fa/kad)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan WIPO Jalin Kerja Sama, Perkuat Kapasitas Paten Indonesia di Kancah Global

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan PCT International Cooperation. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss pada 14 Juli 2025 tersebut bertujuan untuk menjajaki berbagai peluang kerja sama dalam hal penguatan kapasitas dan layanan paten di Indonesia, sekaligus menempatkan diri sebagai mitra aktif dalam sistem paten global.

Senin, 14 Juli 2025

Transformasi Digital Jadi Fokus Dialog DJKI dengan WIPO di Jenewa

Jenewa — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan bilateral meeting dengan William Meredith, Direktur Divisi IP Office Business Solutions di World Intellectual Property Organization (WIPO). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss, pada 10 Juli 2025 ini menjadi bagian dari rangkaian forum tahunan WIPO yang mempertemukan berbagai otoritas kekayaan intelektual (KI) dunia.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI dan SAIP Perkuat Implementasi Kerja Sama Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali memperkuat hubungan bilateral dengan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) melalui pertemuan resmi yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 11 Juli 2025. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara dalam mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.

Jumat, 11 Juli 2025

Selengkapnya