DJKI Gelar Regional Seminar on Intellectual Property and Sports for the ASEAN Countries

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar acara Regional Seminar on Intellectual Property and Sports for the ASEAN Countries di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (27/11/2017).

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan, bahwa bidang olahraga tidak dapat di pisahkan dari sistem kekayaan intelektual (KI).

“Inovasi dan kreativitas di bidang produk olahraga sangat berkaitan erat dengan sistem pelindungan kekayaan intelektual baik itu di bidang paten, merek, desain industri, maupun bidang hak cipta dan hak terkait,” ujar Freddy Harris.

Dia menambahkan, bahwa inovasi dan kreativitas melalui KI ini telah menjadi motor penggerak ekonomi bagi suatu negara di berbagai bidang industri dan perdagangan, salah satunya industri dan perdagangan yang berkaitan dengan bidang olahraga.

Penyelenggaraan pesta olahraga Asian Games ke-18 yang diadakan di Indonesia pada tahun 2018 mendatang, menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memanfaatkan momentum pesta olahraga ini untuk meningkatkan pergerakan ekonomi di Indonesia.

Freddy menjelaskan, melalui sistem pelindungan paten, berbagai hasil invensi teknologi untuk produk olahraga telah diproduksi dan dilindungi patennya sebagai penghargaan terhadap para inventor dan investor agar dapat terus berinvestasi dan mengembangkan teknologi produk olahraga yang dihasilkan secara adil dan wajar.

Selanjutnya, melalui perlindungan Merek, para pelaku bisnis olahraga dapat menjaga reputasi baik mereka dalam perdagangan, sehingga produk mereka mudah dikenal dan diingat oleh konsumen setia mereka.

Begitu pula dengan sistem pelindungan hak desain industri, para pendesain akan dapat terus berkarya menghasilkan desain penampilan produk yang menarik agar mampu bersaing dalam persaingan global saat ini.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen KI menganggap pentingnya pelindungan terhadap pelaksanaan siaran pertandingan olahraga melalui sistem perlindungan hak cipta dan hak terkait.

“Sistem hak cipta dan hak terkait memberikan pelindungan terhadap penyiaran ulang secara ilegal dan mendukung hubungan antara olahraga dengan televisi dan media lainnya. Dalam hal ini, organisasi media dan televisi membayar untuk jumlah yang besar untuk hak eksklusif untuk menyiarkan pertandingan olahraga secara langsung”, ungkap Freddy Harris.

Acara yang di gelar selama dua hari ini, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, serta Erik Tohir selaku Ketua Panitia Asian Games 2018.

Freddy Harris berharap, acara ini mampu mendorong dan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan sistem KI di bidang olahraga dalam rangka mensukseskan penyelenggaran pesta olahraga Asian Games tahun 2018 di Indonesia.

“Sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional,” ujar Plt. Dirjen KI saat mengakhiri sambutannya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen Risbang Perkuat Ekosistem KI Kampus

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bersama Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan hasil riset dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih ruas.

Selasa, 18 Agustus 2026

Mulai 18 Agustus, DJKI Targetkan Pendaftaran Merek dan Desain Industri Selesai Lima Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mempercepat layanan pemeriksaan permohonan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan terhadap permohonan Merek dan Desain Industri yang masuk mulai 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian dan kecepatan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Selasa, 18 Agustus 2026

Sehelai Sekomandi, Sebuah Makna di Hari Kemerdekaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Kementerian Hukum di Jakarta, 17 Agustus 2026. Upacara tersebut diikuti jajaran pimpinan tinggi dan pegawai di lingkungan DJKI dalam semangat memperingati kemerdekaan dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Senin, 17 Agustus 2026

Selengkapnya