Amerika Serikat - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pertemuan dengan beberapa perusahaan di bidang teknologi informasi (TI) di San Fransisco dan New York City pada 17 - 24 Oktober.
“DJKI telah memiliki keamanan sistem dan perangkat jaringan dengan teknologi yang update serta sangat aware terkait cyber security ,” ujar Dede Mia Yusanti, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) pada kegiatan Executive Meeting on Information Technology bersama Cisco di San Fransisco.
Adapun kegiatan ini membahas mengenai penguatan keamanan sistem dan konsep cyber security di mana hal tersebut menitik beratkan pada penguatan perlindungan digital terhadap sistem komputer dari berbagai serangan maupun akses ilegal yang mampu mengganggu keamanan data dan informasi di suatu jaringan.
Beralih ke New York City, telah dilaksanakan pertemuan dengan The International Business Machines Corporation (IBM) yang digelar pada 21 Oktober yang dihadiri oleh Bargav Balagkrishnan selaku Vice President Product Management beserta Tim Ahli IBM yang membahas tentang modernisasi infrastriktur, pengembangan aplikasi dan penjelasan mengenai microservices.
“Saat ini DJKI juga telah melakukan modernisasi infrastruktur Data Center sejak tahun 2020 dan kami akan terus update terkait hal tersebut,” ujar Dede.
Tidak hanya itu, DJKI juga menggelar pertemuan dengan Moody’s Analytics pada tanggal 24 Oktober 2022 yang dihadiri oleh Andrew Bockelman selaku General Manager Data Solutions dan Matt McDonald selaku Global Content Moody’s Analytics yang membahas terkait pemanfaatan dan analisis data KI terkait komersialisasi dan valuasi.
“DJKI telah melakukan modernisasi infrastruktur Data Center sejak tahun 2020 dan akan terus update, kami juga telah membangun sistem IP Marketplace yang diharapkan dapat membantu para pelaku usaha yang telah memiliki IP untuk dapat mengkomersialisasi kepada perusahaan maupun kepada calon investor” kata Dede.
Saat ini, DJKI telah mendapatkan penghargaan pada tahun 2021 dalam ajang Top Digital Awards. DJKI juga berkomitmen dalam memperbarui sistem agar memudahkan dalam memberikan pelayanan publik serta meningkatkan perangkat keamanan dan infrastruktur tetapi dan dapat mewujudkan pengembangan sistem informasi berbasis Artificial Intelligence dan Workflow Engine.
“DJKI sangat mengapresiasi atas penjelasan terkait konsep modernisasi security system, infrastruktur maupun aplikasi yang menggunakan teknologi cloud dan microservices serta penjelasan bagaimana cara untuk memanfaatkan data dengan tujuan untuk meningkatkan nilai valuasi dari sebuah kekayaan intelektual,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan DJKI mendapatkan pemahaman serta pengetahuan baru dari tim ahli terkait arah pengembangan teknologi dan pemanfaatan data yang saat ini sedang dikembangkan oleh Cisco, IBM dan Moody’s Analytics.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025