Bogor - Demi mencapai reformasi birokrasi, perlu ditunjang dengan adanya sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi serta pemerintahan yang efektif dan efisien juga pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan, Workshop Audit Internal serta Tinjauan Manajemen dan Tinjauan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (ISO 37001:2016) Berdasarkan ISO 19011:2018 pada 26-29 Oktober 2022 di Hotel Royal Amaroossa Bogor.
“DJKI berkomitmen penuh untuk meningkatkan pelayanan publik salah satunya dengan memiliki program unggulan pada tahun 2022 di mana salah satunya adalah mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan menerapkannya,” ungkap Sekretaris DJKI Sucipto.
Sertifikasi terkait SMAP ini berfungsi untuk menentukan serangkaian langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi dalam membantu mencegah, mendeteksi, menangani korupsi serta gratifikasi dan memberikan bimbingan yang terkait dengan pelaksanaannya.
“Tujuan dalam Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan yaitu untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan DJKI telah diterapkan dan dioperasikan secara efektif,” ujar Sucipto.
Sucipto juga mengatakan setelah melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berdasarkan ISO 19011:2018 DJKI harus melaksanakan tinjauan manajemen dan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) di mana kegiatannya adalah melakukan review atau telaahan oleh Manajemen Puncak terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan DJKI.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan keefektifannya secara berkala minimal setahun sekali,” terangnya.
“Saya berharap kegiatan ini benar-benar dijalankan, dipahami dan diimplementasikan dengan baik dan oleh Saudara sekalian, sehingga bisa mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016. Dalam pelaksanaan Audit Internal SMAP ISO 37001:2016 juga harus dilakukan dengan wajar, proposional, dan berbasis risiko,” lanjutnya.
Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan serta dapat menerapkan SMAP demi mendukung Tata Nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) menuju World Class IP Office.
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025