DJKI Gelar Asistensi Teknis Permohonan Paten Bagi Perguruan Tinggi dan Litbang

Jakarta - Demi tercapainya kepastian layanan secara optimal serta memenuhi kemanfaatan bagi pemohon paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Asistensi Teknis Permohonan Paten Online pada tanggal 21 s.d 23 Oktober 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Sri Lastami menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyosialisasikan aplikasi SAKI kepada para pemangku kepentingan seperti Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Pemerintah, Sentra KI dan Lembaga Pendidikan.

“Kegiatan ini penting dilaksanakan agar para inventor, calon pemohon paten, atau pihak yang mewakili kepentingan pemohon paten dapat meminimalisir terjadinya kesalahan saat melakukan pengisian pada aplikasi SAKI,” ucap Lastami.

Menurutnya, kesalahan yang dapat diminimalisir akan berkorelasi positif terhadap kelancaran proses pemeriksaan permohonan paten, baik dari sisi administratif maupun substantif.

Pada kesempatan yang sama, Lastami mengimbau agar terjalin diskusi terkait mekanisme dan pelaksanaan sistem paten di Indonesia selama berlangsung acara. Nantinya, setiap sumbangsih pemikiran dan masukan yang tercipta dari diskusi ini bisa menjadi dasar dalam penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SAKI ke depannya.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi dari berbagai pihak agar tercapai keselarasan antara layanan publik, dalam hal ini yaitu aplikasi SAKI dengan regulasi yang berlaku di bidang Paten,” jelas Lastami.

“Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih belum sempurna dalam implementasinya. Berdasarkan evaluasi maupun masukan yang kami terima, aplikasi SAKI masih membutuhkan banyak penyempurnaan dan pengembangan di setiap fitur-fiturnya agar bisa selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Litbang. Sementara itu, narasumber pada kegiatan ini berasal dari PT. Pura Barutama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi Institut Pertanian Bogor (IPB), serta PT. Wijaya Karya Beton Tbk.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya