DJKI Gandeng Avisi Terkait Pencegahan Pembajakan Video Digital

Jakarta - Seberapapun sulitnya diatasi, seberapapun cepatnya domain ilegal pulih kembali, upaya pemberantasan terhadap peredaran film ilegal tidak boleh berhenti. Saat satu suara dirasa kurang lantang, maka dirasa perlu menyatukan kekuatan untuk melawan pembajakan.

Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), merupakan sebuah organisasi yang berangkat dari kesamaan misi diantara para foundernya yaitu membangun industri yang sehat di dalam industri Over The Top (OTT) di Indonesia. OTT mengacu pada semua layanan streaming seperti contohnya Netflix, Vidio, Mola TV, Viu dan platform lain yang menayangkan konten di internet. 

Di Indonesia sendiri, video streaming yang merupakan salah satu bentuk produk dari industri OTT masih menjadi sesuatu yang baru di industri hiburan saat ini. Sebelum mampu melakukan penindakan terhadap pelanggaran terhadap video streaming ilegal, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana sistem itu bekerja.

Berangkat dari hal itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima undangan AVISI untuk melakukan diskusi dalam hal memerangi peredaran konten digital ilegal. Dalam pertemuan tersebut, Hermawan Sutanto selaku ketua AVISI mengutarakan kesiapannya membantu DJKI dalam penyusunan kebijakan terkait industri OTT.

Di Indonesia, mekanisme eksekusi pelanggaran konten digital ilegal terhadap adanya delik aduan yang terbilang mudah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

“Selama ini kami selalu menerima pengaduan dari pemegang Hak Cipta seperti publisher, baik dari dalam negeri atau luar negeri. Prosesnya berupa pengumpulan data terlebih dahulu,” jelas Anom.

Anom melanjutkan jika bisa dipastikan bahwa konten ilegal benar-benar diunggah oleh pembajak, DJKI akan mengundang para ahli dan wakil dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan gelar perkara. Tahapan selanjutnya adalah pembuatan kesepakatan untuk dilakukan takedown terhadap domain ilegal tersebut.

Di kesempatan yang sama, Ajeng Parameswari selaku Sekretaris Jenderal AVISI mengutarakan harapannya agar terciptanya ekosistem yang sehat pada industri OTT di Indonesia.

“Jadi dalam setiap program kerja kami nantinya memiliki tujuan utama yaitu mengedukasi masyarakat Indonesia untuk terus menonton film yang legal. Jika pembajakan tidak kita lawan, khawatir lambat laun dapat menurunkan semangat kreator untuk terus menciptakan karya di Indonesia,” jelas Ajeng. (Iwm/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya