Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan Workshop Manajemen Kekayaan Intelektual (KI) bagi Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) pada Pameran Inari Expo, Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung International Convention Center KST Soekarno, Bogor, Jawa Barat.
Hadir sebagai pembicara Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, Direktur Manajemen KI BRIN Ayom Widipaminto, serta dimoderatori oleh Juldin Bahriansyah selaku Analis Kebijakan Ahli Madya BRIN.
Dalam paparannya terkait kebijakan strategis pelindungan KI di Indonesia, Yasmon membahas mengenai upaya peningkatan pelayanan publik yang perlu didukung dengan regulasi. Seperti Undang-Undang (UU) Paten yang dibuat sejak tahun 1989, UU tersebut butuh disempurnakan untuk mengakomodir kebutuhan saat ini.
“Kita sedang menyusun rancangan perubahan UU Paten yang saat ini sedang proses pembahasan di DPR. Rancangan Undang-Undang Desain Industri pun sedang kami siapkan dan mungkin dalam satu atau dua tahun ke depan kita akan merubah UU Hak Cipta. Jadi, penguatan regulasi di bidang KI ini menjadi salah satu prioritas kita dan jadi prioritas utama di bidang KI,” ucap Yasmon.
Lebih lanjut Yasmon juga memaparkan mengenai penegakan hukum di bidang KI, di mana sebagai leading sector penegakan hukum KI di Indonesia, DJKI terus berupaya membangun ekosistem KI yang lebih baik. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat merasa aman sehingga saat haknya dilanggar masyarakat dapat merasakan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah mereka.
Pada kesempatan yang sama, Ayom juga memberikan materi mengenai Strategi Pengelolaan KI BRIN. Dia menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir permohonan KI BRIN naik dari 760 permohonan paten menjadi sekitar 1000 permohonan paten di tahun ini dengan rincian 874 paten diterima, 296 ditolak, dan 167 dianggap ditarik kembali atau dihapuskan.
“Selain, meningkatkan permohonan paten, kami dari BRIN juga mendukung percepatan inventarisasi KI Komunal. Seperti di daerah yang mempunyai gerakan menemukan kekayaan lokal. Dalam gerakan tersebut masing-masing daerah mendaftarkan KI Komunal dan mengundang masyarakat untuk bersama-sama mendokumentasikan KI Komunal tersebut,” ujar Ayom.
Lebih lanjut, Ayom mengatakan bahwa jika masyarakat membutuhkan riset maka bisa dihubungkan dengan pusat-pusat riset terkait. Harapannya hal ini dapat menciptakan database yang lebih lengkap lagi.
“Setap tahun kami menargetkan ada 500 pengetahuan lokal yang diakuisisi. Jika hal ini bisa dilakukan, maka akan semakin cepat untuk proses inventarisasi,” pungkas Ayom. (CRZ/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025