Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Jakarta.
Inabuyer B2B2G Expo 2024 merupakan acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Smesco dan diinisiasi oleh Spectindo. Kegiatan ini menghubungkan buyer dari sektor Kementerian/Lembaga, BUMN, dan Swasta dengan supplier yang memfasilitasi pertemuan bisnis, kolaborasi, dan kerja sama antara kedua belah pihak sehingga peserta pameran pada hari pertama mencapai 1176 pengunjung.
“Tingginya animo masyarakat dalam menghadiri pameran Inabuyer disambut baik oleh Kementerian/ Lembaga khususnya Kemenkumham dalam melakukan layanan konsultasi KI kepada masyarakat khususnya pendaftaran merek dagang,” ujar Dian Sapei selaku staff Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek.
Mina, pegiat UMKM yang berasal dari Bandung merasa terbantu atas adanya layanan konsultasi dari DJKI ini. Dia ingin mendapatkan sebuah lisensi untuk bisnisnya.
“Salah satu tujuan saya datang ke Inabuyer 2024 untuk mengetahui informasi terkait lisensi merek, saya baru menyadari bahwa salah satu syarat untuk memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah notifikasi perjanjian lisensi yang dikeluarkan oleh DJKI,” jelas Mina.
Senada dengan Mina, Raditya Amir selaku pelaku UMKM di bidang produk makanan mengunjungi stand layanan konsultasi DJKI dan melakukan konsultasi mengenai pelindungan KI atas produk miliknya.
“Saya sengaja datang dalam giat ini karena sedang melakukan ekspansi secara global, saya khawatir apabila produknya ditiru oleh pihak lain, sehingga saya berharap melalui layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dapat melindungi merek yang akan saya daftarkan pada DJKI,” ucap Raditya.
Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, DJKI berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pelindungan KI dan masyarakat dapat bertanya langsung ke booth layanan DJKI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 s.d. 17 Mei 2024, serta melibatkan lebih dari 200 exhibitor. (sgt/kad)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025