DJKI: Dukung Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menghadiri kegiatan Seminar Nasional Kolaborasi dan Sinergi Pengembangan Kota Kreatif untuk Akselerasi Peningkatan Potensi Ekonomi Daerah yang digelar Indonesia Creative City Network (ICCN) di Hotel Four Point Surabaya, Jum’at (28/6/2019).

Freddy Harris menuturkan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) tidak bisa dipisahkan dengan ekonomi dan komersialisasi, karena jika KIdapat terlindungi dengan baik maka akan membuat nilai ekonomi yang sangat menguntungkan bagi pemilik hak. 

“Produk jika memiliki desain packagingyang baik dan menarik akan mempunyai nilai jual tinggi, itu adalah desain industri yang wajib dilindungi,”ujar Freddy.

Freddy juga menambahkan bahwa negara maju harus memanfaatkan KI. Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing dalam hal industri, salah satunya melalui desain industri.


“Di Indonesia kreatifitasnyasangat hebat, tapi kesadaran untuk pelindungannya masih sedikit,” tambah Freddy.

Sejalan dengan DJKI yang mencanangkan tahun 2019 ini menjadi tahun desain industri, Freddy Harris selaku Dirjen KI sangat mengharapkan dukungan penuh dari ICCNsebagaiKomunitas Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif di Indonesia.

ICCNjuga diharapkan untuk turut sertadalam menumbuhkankepedulian terhadap pelindungan KIdi daerah, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah(UMKM).

Acara ini menghadirkan sederet narasumber seperti WaliKota Malang, Sutiaji;WaliKota Ternate, Burhan Abdurahman;Kepala Badan Perencanaan & Pengembangan Ketenagakerjaan, Tri Retno Isnaningsih;Direktur Perkotaan, Perumahan & Pemukiman BAPPENAS, Tri Dewi Virgiyanti dan diikuti banyak pelaku UMKM se-kota Surabaya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Menkum: Saya Tidak Akan Toleransi Royalti Dibayarkan kepada yang Tidak Berhak

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran royalti musik hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak. Hal itu disampaikan menanggapi perwakilan komunitas dangdut yang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelindungan hak pencipta lagu, mekanisme royalti untuk pertunjukan hajatan, hingga keterlibatan komunitas dangdut dalam pembahasan kebijakan hak cipta nasional.

Jumat, 11 September 2026

DJKI Siapkan Ketelusuran untuk Pastikan Asal Produk Indikasi Geografis

Konsumen ke depan dapat lebih mudah menelusuri asal-usul produk indikasi geografis melalui sistem ketelusuran (traceability) yang tengah disiapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Sistem ini dirancang agar informasi mengenai produk dapat diakses melalui QR Code yang terhubung dengan data indikasi geografis.

Kamis, 10 September 2026

Audiensi Dirjen KI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dan Direktur Teknologi Informasi KI Chusni Thamrin melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia pada 10 September 2026 di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih akuntabel dan transparan untuk kedua kementerian.

Kamis, 10 September 2026

Selengkapnya