Jakarta – Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah berupaya untuk memperbaiki alur bisnis serta pelayanan untuk sistem paten Indonesia. Hal ini begitu penting utamanya untuk memenuhi tantangan zaman yang telah berubah.
Sri Lastami, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, mengungkapkan bahwa telah terjadi kemajuan besar dalam layanan paten. Namun, peningkatan dalam proses bisnis dan sistem teknologi informasi (TI) pada sistem paten masih diperlukan. Oleh karena itu, DJKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Terkini Paten Terkait Validasi Data Sertifikat.
“Kami mengalami lompatan yang tajam dibanding sebelumnya, dan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, kita juga harus melakukan lompatan agar mampu memenuhi tantangan zaman,” ujar Sri pada 6 November 2024 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa salah satu inovasi yang direncanakan adalah membuat sertifikat paten dalam bentuk digital guna mendukung konsep ramah lingkungan.
Diakui oleh Sri, tantangan utama yang dihadapi dalam sistem TI Direktorat Paten adalah memastikan proses berjalan lancar dan data yang dihasilkan dapat divalidasi secara akurat. “Sistem kita harus divalidasi dan ditingkatkan. Ini adalah tantangan besar di TI agar semuanya smooth sehingga nanti, ketika sudah mengalir baik, bisa menjamin keabsahan data yang kita tarik,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Suzy Heranita menyatakan acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Terkini Paten Terkait Validasi Data Sertifikat Paten bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dalam sistem paten di Indonesia. Acara ini mengundang 50 perwakilan dari berbagai instansi, termasuk tim paten, perwakilan industri, Perguruan Tinggi, konsultan kekayaan intelektual, serta lembaga penelitian dan pengembangan.
“Kami berharap keluaran dari hasil FGD ini dapat menciptakan layanan yang lebih efisien karena kita juga sudah mengadopsi transformasi digital,” pungkasnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025