Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI terus memperkuat peran kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi digital nasional. DJKI diwakili oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, hadir sebagai Keynote Speaker sekaligus Panelis dalam Tokopedia & TikTok Shop Summit 2026 yang diselenggarakan di Chillax Sudirman, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2026.
Forum ini mengangkat tema besar penguatan ekosistem perdagangan digital yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing, dengan menekankan pentingnya kepercayaan, orisinalitas produk, serta perlindungan terhadap pelaku usaha di platform digital. Dalam konteks tersebut, DJKI hadir untuk menegaskan peran strategis kekayaan intelektual sebagai instrumen pelindungan sekaligus pengungkit nilai tambah bagi UMKM.
Dalam paparannya, Yasmon menegaskan bahwa kekayaan intelektual tidak lagi dapat dipandang sebagai isu administratif semata, melainkan sebagai aset bisnis yang krusial di era perdagangan digital, khususnya bagi UMKM yang berjualan melalui platform e-commerce.
“HKI adalah senjata strategis bagi UMKM, bukan hanya milik korporasi besar. Dengan pelindungan kekayaan intelektual, UMKM memiliki identitas usaha yang kuat, daya saing yang berkelanjutan, serta pelindungan dari praktik peniruan dan pelanggaran kekayaan intelektual di platform e-commerce,” ujar Yasmon.
Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan bahwa keberhasilan ekosistem digital tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara platform digital. Dalam hal ini, DJKI dan Tokopedia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 16 Agustus 2025 tentang Pelindungan Kekayaan Intelektual dalam Kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
PKS tersebut berfokus pada penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual serta pencegahan pelanggaran KI di lingkungan perdagangan digital, termasuk melalui mekanisme pelaporan, edukasi pelaku usaha, dan sinergi pengawasan antara DJKI dan platform.
Melalui keikutsertaan dalam Tokopedia & TikTok Shop Summit 2026, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kerja sama strategis dengan platform digital, sekaligus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran kekayaan intelektual di kalangan pelaku UMKM. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan digital yang adil, aman, dan berbasis inovasi karya anak bangsa.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025