Jakarta – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, pada Kamis, 12 Desember 2024, di Graha Pengayoman, Jakarta.
Endar Tri Ariningsih, selaku perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bertemu dalam acara ini. Dalam kesempatan tersebut dia menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan sumber kekayaan intelektual (KI) yang memiliki banyak potensi.
“Perguruan tinggi merupakan aspek yang sangat penting dalam pengembangan KI. Oleh sebab itu, sudah saatnya mengarusutamakan KI dalam setiap tugas akhir mahasiswa, minimal karya cipta untuk mahasiswa hukum dan sastra, serta paten untuk kampus teknik dan kedokteran," jelas Endar.
Endar juga menambahkan bahwa KI sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, dari karya seni hingga produk teknologi. Dia juga menanggapi permohonan PKS yang diajukan oleh UNTIRTA pada 2019 dan menyarankan untuk mengajukan kembali surat permohonan kerja sama dengan ruang lingkup seperti magang, riset, dan kegiatan diseminasi lainnya.
"Harapannya, melalui kunjungan ini dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami dan memanfaatkan potensi KI yang ada, serta menjadikan tugas akhir mahasiswa sebagai karya atau produk yang bernilai KI dan dapat menghasilkan keuntungan ekonomi," pungkas Endar.
Sebagai informasi tambahan, kunjungan ini dihadiri oleh lebih dari seratus mahasiswa Fakultas Hukum UNTIRTA yang pada kesempatan yang sama juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti pelanggaran KI yang berlangsung pada hari yang sama di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025