DJKI Dorong Mahasiswa UNTIRTA Ciptakan Karya Bernilai Ekonomi melalui KI

Jakarta – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, pada Kamis, 12 Desember 2024, di Graha Pengayoman, Jakarta.

Endar Tri Ariningsih, selaku perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bertemu dalam acara ini. Dalam kesempatan tersebut dia menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan sumber kekayaan intelektual (KI) yang memiliki banyak potensi.

“Perguruan tinggi merupakan aspek yang sangat penting dalam pengembangan KI. Oleh sebab itu, sudah saatnya mengarusutamakan KI dalam setiap tugas akhir mahasiswa, minimal karya cipta untuk mahasiswa hukum dan sastra, serta paten untuk kampus teknik dan kedokteran," jelas Endar. 

Endar juga menambahkan bahwa KI sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, dari karya seni hingga produk teknologi. Dia juga menanggapi permohonan PKS yang diajukan oleh UNTIRTA pada 2019 dan menyarankan untuk mengajukan kembali surat permohonan kerja sama dengan ruang lingkup seperti magang, riset, dan kegiatan diseminasi lainnya.

"Harapannya, melalui kunjungan ini dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami dan memanfaatkan potensi KI yang ada, serta menjadikan tugas akhir mahasiswa sebagai karya atau produk yang bernilai KI dan dapat menghasilkan keuntungan ekonomi," pungkas Endar.

Sebagai informasi tambahan, kunjungan ini dihadiri oleh lebih dari seratus mahasiswa Fakultas Hukum UNTIRTA yang pada kesempatan yang sama juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti pelanggaran KI yang berlangsung pada hari yang sama di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM. 



LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya