DJKI dan WIPO Gelar Pelatihan untuk Mekanisme Valuasi KI

Surabaya - Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam ekonomi nasional. Teknologi yang dihasilkan bersumber dari penelitian yang bersifat komersial dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi individu maupun suatu negara.

“Peran perguruan tinggi dalam melahirkan sebuah invensi tidak hanya terpaku pada proses untuk mendapatkan angka kredit semata, akan tetapi harus menunjang ke arah komersialisasi,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami pada pembukaan Pelatihan Nasional Technology and Innovation Support Center (TISC) tentang Valuasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Double Tree Hotel Surabaya, Jawa Timur pada 29-30 Maret 2023. 

Lastami melanjutkan bahwa universitas seharusnya didukung dengan mengoptimalkan  komersialisasi hasil invensi. Namun sayangnya, praktik yang terjadi di lapangan masih minim jumlah lisensi yang dihasilkan dari penelitian yang telah terdaftar. Hasil penelitian dari perguruan tinggi dan lembaga litbang masih memiliki kendala dalam memahami kebutuhan pasar, mengevaluasi ulang paten, dan bekerja sama dengan industri. 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menggelar pelatihan valuasi KI untuk para akademisi dan pengusaha di Surabaya. Tujuannya agar masyarakat dapat menguatkan pasar sekunder dan dapat menjalankan mekanisme penentuan valuasi kekayaan intelektual. 

“Pelatihan ini akan memberikan gambaran tentang sumber daya, alat, dan program yang dikembangkan dan dikelola oleh WIPO, dan tersedia untuk jaringan TISC global. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung operasi TISC, Valuasi IP, dan Transfer Teknologi,” terang Alejandro Roca Campaña, Senior Director, IP for Innovators Department, IP and Innovation Ecosystems Sector, WIPO. 

Pihaknya berharap bisa memfasilitasi anggota TISC yang berpartisipasi di acara ini dengan mengembangkan keterampilan dasar mereka dalam valuasi KI. Acara ini akan diakhiri dengan diskusi tentang langkah ke depan untuk jaringan TISC Nasional Indonesia. 

Sebagai informasi, pelatihan ini dilakukan dalam format hybrid dengan beberapa peserta mengakses pelatihan dari jarak jauh sementara sebagian besar peserta hadir di tempat. Acara ini diperkirakan diikuti oleh 102 peserta dari 51 perguruan tinggi, masing-masing perguruan tinggi diwakili oleh dua delegasi. (kad/des)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya