Surabaya - Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam ekonomi nasional. Teknologi yang dihasilkan bersumber dari penelitian yang bersifat komersial dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi individu maupun suatu negara.
“Peran perguruan tinggi dalam melahirkan sebuah invensi tidak hanya terpaku pada proses untuk mendapatkan angka kredit semata, akan tetapi harus menunjang ke arah komersialisasi,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami pada pembukaan Pelatihan Nasional Technology and Innovation Support Center (TISC) tentang Valuasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Double Tree Hotel Surabaya, Jawa Timur pada 29-30 Maret 2023.
Lastami melanjutkan bahwa universitas seharusnya didukung dengan mengoptimalkan komersialisasi hasil invensi. Namun sayangnya, praktik yang terjadi di lapangan masih minim jumlah lisensi yang dihasilkan dari penelitian yang telah terdaftar. Hasil penelitian dari perguruan tinggi dan lembaga litbang masih memiliki kendala dalam memahami kebutuhan pasar, mengevaluasi ulang paten, dan bekerja sama dengan industri.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menggelar pelatihan valuasi KI untuk para akademisi dan pengusaha di Surabaya. Tujuannya agar masyarakat dapat menguatkan pasar sekunder dan dapat menjalankan mekanisme penentuan valuasi kekayaan intelektual.
“Pelatihan ini akan memberikan gambaran tentang sumber daya, alat, dan program yang dikembangkan dan dikelola oleh WIPO, dan tersedia untuk jaringan TISC global. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung operasi TISC, Valuasi IP, dan Transfer Teknologi,” terang Alejandro Roca Campaña, Senior Director, IP for Innovators Department, IP and Innovation Ecosystems Sector, WIPO.
Pihaknya berharap bisa memfasilitasi anggota TISC yang berpartisipasi di acara ini dengan mengembangkan keterampilan dasar mereka dalam valuasi KI. Acara ini akan diakhiri dengan diskusi tentang langkah ke depan untuk jaringan TISC Nasional Indonesia.
Sebagai informasi, pelatihan ini dilakukan dalam format hybrid dengan beberapa peserta mengakses pelatihan dari jarak jauh sementara sebagian besar peserta hadir di tempat. Acara ini diperkirakan diikuti oleh 102 peserta dari 51 perguruan tinggi, masing-masing perguruan tinggi diwakili oleh dua delegasi. (kad/des)
Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Republik Kazakhstan di sela-sela gelaran Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertemu dengan Menteri Kehakiman Republik Kazakhstan, Yerlan Sarsembayev untuk membahas penguatan kerja sama di bidang hukum dan kekayaan intelektual.
Selasa, 8 Juli 2025
Pemerintah Indonesia dan Tiongkok resmi menjalin kerja sama strategis di bidang hak cipta dan hak terkait. Kesepakatan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan The National Copyright Administration of the People’s Republic of China, di sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Selasa, 8 Juli 2025
Jenewa — Dalam rangka memperkuat eksistensi kekayaan intelektual (KI) Indonesia di kancah global, Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi membuka booth Indonesia pada Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO).
Selasa, 8 Juli 2025
Selasa, 8 Juli 2025
Selasa, 8 Juli 2025
Selasa, 8 Juli 2025