DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Sukabumi — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan PKS ini dilakukan di sela kegiatan Workshop Nasional dan Kuliah Umum bertema “Urgensi Reformulasi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Artificial Intelligence”, oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu sebagai Narasumber.

Sementara itu, Dirjen KI, Razilu, menegaskan bahwa penguatan ekosistem KI di perguruan tinggi menjadi salah satu prioritas strategis DJKI. “Kami mendorong agar setiap karya intelektual dari seluruh kegiatan Tri Dharma di Universitas Nusa Putra dapat segera dicatatkan dan dilindungi, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional,” ujar Razilu dalam kuliah umumnya.

Selama satu dekade terakhir, Universitas Nusa Putra telah mencatatkan 49 permohonan hak cipta. Kolaborasi yang semakin erat dengan DJKI ini diharapkan mampu mendorong peningkatan angka pendaftaran KI, sekaligus memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan universitas.

Sebagai bagian dari transformasi layanan digital, DJKI juga terus mengembangkan platform seperti e-HakCipta untuk mendukung proses pendaftaran KI secara lebih cepat dan mudah. “Jangan biarkan ide brilian anda tanpa pengakuan hukum. Lindungi karya anda sekarang juga,” tutup Razilu.

Dalam acara tersebut, Wakil Rektor I Universitas Nusa Putra, Samsul Pahmi mewakili universitas dalam penandatanganan PKS. Dalam sambutannya, Samsul Pahmi mengungkapkan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya mendorong pelindungan hasil karya sivitas akademika. 

“Harapan kita semua, melalui pelindungan hak cipta dan kekayaan intelektual, karya-karya sivitas akademika Universitas Nusa Putra dapat terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain, serta semakin memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Samsul Pahmi.

Dengan terjalinnya PKS ini, DJKI berharap Universitas Nusa Putra dapat menjadi salah satu percontohan pengembangan ekosistem KI yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan di Indonesia, serta dapat menargetkan 1000 KI dari Universitas Nusa Putra Sukabumi dan bisa go nasional dan go internasional. (MRW/DAW).

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Tujuh Produk Unggulan Daerah untuk Diusulkan sebagai Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis kembali menggelar Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis untuk membahas hasil pemeriksaan substantif terhadap sejumlah permohonan Indikasi Geografis dari berbagai daerah di Indonesia.

Selasa, 8 Juli 2025

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya