DJKI dan JPO Bahas Kerja Sama Bilateral Peningkatan SDM Pemeriksa Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Japan Patent Office (JPO) melakukan pembahasan kerja sama bilateral untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) pemeriksa paten pada Jumat, 4 September 2020, melalui Zoom. 

Dalam pertemuan ini, DJKI dan JPO membahas  program pengembangan SDM  melalui pelatihan online untuk para pemeriksa. Freddy berharap, pelatihan ini dapat diikuti lebih banyak peserta dari DJKI karena tidak perlu datang langsung ke Jepang. 

"Kami berharap ada peningkatan kemampuan dan pembaruan pengetahuan untuk para pemeriksa paten kami karena semakin cepatnya laju teknologi. Salah satunya termasuk kecerdasan buatan (AI)," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selain itu, Kasutani Toshihide, Komisioner JPO, mengatakan bahwa pihaknya sangat terkesan dengan sistem digital yang digunakan DJKI untuk mengatasi pendaftaran hingga pemeriksaan paten selama COVID-19. Toshihide juga mengatakan bahwa kedua belah pihak bisa memperkuat kerja sama sehingga pelayanan terhadap publik akan lebih baik ke depan.

"Selama pandemi, kami memang sangat memanfaatkan teknologi informasi untuk sistem kekayaan intelektual. Bahkan, kami sangat bangga bahwa kami dapat berkontribusi lebih pada pendapatan negara karena sistem kami tetap berjalan baik di tengah pandemi," ujar Freddy Harris menanggapi Toshihide."DJKI sudah menerapkan bekerja dari mana saja dan kapan saja berkat sistem TI kami," pungkasnya

Dalam pertemuan ini dihadiri Direktur Paten Dede Mia Yusanti dan Kepala Sub Direktorat Kerjasama Luar Negeri Fajar S. Taman. Komisioner JPO yang hadir antara lain KAWAMATA Hiroshi, Director of the International Policy Division, TOMISAWA Takeshi, Director of the International Cooperation Division, NIKI Manabu, Director of the Regional Cooperation Office, NITTA Ryo, Deputy Director, Regional Cooperation Office, Mr. NIIDOME Yutaka, Director for IP, JETRO Singapore dan Takuya Sugiyama, JICA Expert.

Sebagai catatan, DJKI menerapkan IPROLINE (Intellectual Property Online) yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual dari mana saja dan kapan saja. Sementara itu, para pegawai juga akan bisa menanggapi dan mengerjakan dokumen permohonan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya