DJKI Berikan Layanan Konsultasi Untuk Para Civitas Akademika di Palangka Raya

Palangka Raya -  Sejumlah mahasiswa dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Palangka Raya mengikuti sesi konsultasi langsung dengan para petugas layanan kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Universitas Palangka Raya pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Cucu Damayanti, pemilik merek produk UMKM “Badjenta” mengaku lebih percaya diri dalam mempromosikan produk setelah mereknya terdaftar di DJKI.

“Saya sudah mendaftarkan merek saya. Ada rasa lebih tenang setelah sudah terdaftar. Saya jadi percaya diri karena usaha saya sudah diakui dan untuk promosi jadi lebih enak,” ujar Cucu saat melakukan konsultasi.

Selain Cucu, Lamria Simamora dari Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya mengatakan bahwa layanan konsultasi yang diberikan DJKI dapat membantunya lebih memahami soal kekayaan intelektual, terutama soal pencatatan jurnal.

“Saya jadi tahu kalau jurnal masuk ke jenis ciptaan apa dan cara pencatatannya bagaimana. Lewat konsultasi ini jadi tahu karena sebelumnya sama sekali tidak paham soal kekayaan intelektual,” terang Lamria.

Lamria melanjutkan, ia ingin segera mencatatkan jurnalnya setelah mendapatkan penjelasan dari petugas layanan konsultasi.

Farul, mahasiswa Universitas Palangka Raya juga memiliki pengalaman serupa. Ia belum memahami soal pelindungan kekayaan intelektual dan ingin tahu lebh jauh soal pendaftaran merek.

“Tadi sempat nanya soal merek dan logo. Petugasnya menjelaskan bahwa dalam kelas yang sama dapat didaftarkan banyak merek asal ada pembeda pada nama merek yang didaftarkan,” terang mahasiswa jurusan Administrasi Negara tersebut.

Layanan konsultasi yang diberikan kepada para mahasiswa dan mahasiswi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kumham Goes To Campus yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Adapun pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dengan para civitas akademika.

Kumham Goes To Campus di Palangka Raya merupakan pelaksanaan kegiatan ketiga yang selanjutnya akan digelar di kota Kupang dan Bali (syl/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya