Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil mendapatkan penghargaan pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2024. Peraihan Bronze Award pada kategori "Owned Media (E-Magazine) diberikan atas Buletin Media HKI Volume 3 Tahun V/2023.
Pada kesempatan ini, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang sekaligus bertindak sebagai pengampu penyusunan Media HKI.
"Penghargaan yang dicapai dan didapatkan ini adalah bagian untuk meningkatkan komitmen pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya dengan penyebaran informasi melalui Media HKI," jelas Sucipto pada acara Puncak Penyerahan Penghargaan PRIA 2024 di Hotel Aston Denpasar, Bali pada Kamis, 7 Maret 2024.
Media HKI adalah majalah triwulan yang diterbitkan oleh DJKI yang terdiri dari 14 rubrik. Selain menginformasikan tentang layanan, kebijakan, isu, serta agenda DJKI, Media HKI juga ingin memberikan edukasi tentang hukum kekayaan intelektual secara sederhana, populer, kreatif, dan menarik sehingga bisa diterima oleh masyarakat yang lebih luas.
"Ini adalah suatu ajang yang menjadi motivasi kita untuk mewujudkan kemudahan pelayanan publik dalam menyebarkan informasi didasari oleh niat kita dalam melayani masyarakat. Semoga ke depannya Media HKI dapat ditingkatkan secaraoutput sehingga selanjutnya dapat meraih posisi yang lebih gemilang," lanjutnya.
PRIA merupakan ajang kompetisi yang menilai kinerja kehumasan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan swasta nasional, multinasional, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, hingga perguruan tinggi.
Tahun ini merupakan tahun kesembilan penyelenggaraan PRIA yang telah diikuti oleh 190 institusi dengan 694 entri yang terentang dari kategori Owned Media, Kanal Digital, Manajemen Krisis, Laporan Tahunan, Program PR, Departemen PR, hingga Komunikasi CSR.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025