Delegasi Kekayaan Intelektual di Korea Selatan
Korea Selatan - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memenuhi undangan pertemuan dengan Korea Intellectual Property Office (KIPO) dan Korea Institute of Patent Information (KIPI) di Korea Selatan pada 7 - 12 Desember 2022.
Pertemuan ini merupakan bentuk pembahasan awal dari penawaran program oleh KIPO dan KIPI kepada DJKI terkait penguatan bidang teknologi informasi untuk peningkatan pelayanan kekayaan intelektual dalam bentuk capacity building dan sharing knowledge pada awal tahun 2023 di Korea.
Rangkaian agenda dimulai dengan Deputy Director Information & Customer Policy Division KIPO Sang Rae Lee yang memperkenalkan Intellectual Property Panorama dan sistem KI terintegrasi yang digunakan oleh KIPO kepada para delegasi DJKI di kantor KIPO Daejon.
Dalam pertemuan tersebut Sang Rae Lee berharap program yang ditawarkan nantinya dapat terlaksana sesuai rencana.
Lebih lanjut, di kantor KIPI Seoul, Deputy Director KIPI Kang Pyo Lee, membahas tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk kekayaan intelektual Korea Selatan yaitu penelusuran publik dan otomatisasi proses pendaftaran paten pada tahapan pemeriksaan formalitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan DJKI mendapatkan ruang lingkup yang lebih jelas atas rencana program tahun 2023 yang di tawarkan.
“Di awal tahun 2023, kami akan mempersiapkan high level meeting antara KIPO-KIPI dengan DJKI dalam penyusunan agenda kegiatan dimaksud,” pungkas Kang Pyo Lee.
Terakhir, delegasi DJKI juga memenuhi undangan IBM Innovation Center dan mendapatkan peningkatan pengetahuan mengenai isu terkini terkait optimalisasi ekosistem kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan data analytic.
Diharapkan dengan rangkaian agenda pertemuan ini, para delegasi DJKI mendapatkan perspektif baru dan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal peningkatan pelayanan kekayaan intelektual yang prima. (AMO/SYF)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025