DJKI Bahas Pemanfaatan Sistem Madrid di Indonesia dalam Business IP Asia Forum di Hong Kong

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membahas pemanfaatan sistem Madrid di Indonesia pada ajang Business Intellectual Property (BIP) Asia Forum 2023 yang diselenggarakan di Hong Kong, Jumat, 8 Desember 2023.

Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis yang menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa permohonan merek melalui sistem Madrid meningkat selama tiga tahun berturut-turut sejak 2019-2021, dan sedikit mengalami penurunan pada tahun 2022 dan 2023.

“Seperti yang dapat kita lihat pada grafik, permohonan merek dagang melalui sistem Madrid rata-rata mencakup 10% dari total permohonan merek dagang DJKI,” kata Kurniaman.

Pada kesempatan tersebut, Kurniaman juga memaparkan keberhasilan DJKI yang sukses menghilangkan backlog permohonan merek pada tahun 2022 dan memangkas waktu tunggu dalam permohonan merek menjadi yang terpendek dalam sejarah DJKI.

Disamping itu, Kurniaman juga membahas tantangan dalam komersialisasi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia yaitu masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengkomersialisasikan produk KI-nya.

“DJKI mencoba mengatasi permasalahan ini melalui beberapa program unggulan yaitu mendirikan Indonesia IP Academy yang dimulai tahun ini, kemudian mensosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual melalui Mobile IP Clinic ke seluruh wilayah di Indonesia,” ucap Kurniaman.

Sebagai informasi, pada sesi awal kegiatan ini, Darren Tang selaku Director General dari WIPO menyampaikan bahwa ASEAN telah mengalami peningkatan jumlah permohonan merek yang signifikan, dipimpin oleh Indonesia. Jumlah total permohonan negara-negara ASEAN, telah meningkat sebanyak 400% selama 30 tahun terakhir, sehingga saat ini ASEAN telah muncul sebagai kekuatan KI baru di mata dunia.



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya