DJKI Audiensi dengan CNBC Indonesia Demi Kampanyekan Pelindungan KI

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menerima audiensi CNBC Indonesia di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tepatnya di Ruang Rapat Dirjen KI Lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia pada Selasa, 21 Desember 2021. 


Menurut Razilu, kerja sama yang baik dengan media nasional adalah hal yang perlu dilakukan khususnya dalam hal publikasi terkait pencapaian dan prestasi. Tidak hanya itu, hal ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual (KI). 

Dalam audiensi ini, DJKI dan CNBC Indonesia membahas tentang acuan publikasi DJKI untuk tahun 2022 mengingat DJKI memiliki program unggulan di tahun 2022 yang menarik untuk dikampanyekan.

"Salah satunya ada persetujuan otomatis pelayanan hak cipta (POP HC) yang mana pencatatan hak cipta akan selesai dalam hitungan menit," terang Razilu

Wakil Pimpinan Redaksi CNBC Indonesia Muchamad Ghufron mengatakan bahwa POP HC merupakan inovasi DJKI yang menarik. Dengan jumlah 147 juta audiens setiap bulannya, ia yakin CNBC Indonesia dapat memberikan digital exposure yang baik untuk DJKI. 

"POP HC itu sangat menarik ya, kita bisa mensosialisasikan itu dengan membuat program tersendiri berisikan pengalaman masyarakat," jelasnya.

Menurut Ghufron hal ini akan dapat menarik perhatian masyarakat terlebih apabila dikaitkan dengan program khusus CNBC Indonesia terkait "G20 Indonesia 2022" di mana isu terkait KI merupakan sorotan dalam acara bergengsi yang dihadiri oleh 19 negara tersebut.

"Ini juga merupakan sebuah momentum yang cocok yang tentunya akan dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang KI,” jelas Ghufron.

Selain itu, Sales Group Head CNBC Indonesia Iman Ramadhan menekankan pentingnya publikasi DJKI hingga ke usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini didasari dengan adanya permohonan KI di tahun 2021 melalui UMKM sebanyak 49.658.

“Hal ini akan menarik ya, pelaku UMKM juga harus mengetahui bahwa sertifikat KI bisa dijadikan agunan ke bank,” ujarnya.

Oleh karena itu, audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kehadiran DJKI melalui platform CNBC Indonesia, memberikan digital exposure terhadap DJKI serta memberikan informasi berupa ajakan untuk mendaftarkan produk KI melalui DJKI.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya