Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok dalam kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung pada Senin–Selasa, 23–24 Juni 2025 dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
DJKI menghadirkan Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Merek, Ranie Utami Ronie, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Ranie menjelaskan strategi pelindungan kekayaan intelektual, berbagai kemudahan layanan pendaftaran merek, serta transformasi digital yang terus dikembangkan DJKI.
“Pelindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal aspek hukum, tetapi juga menjadi kunci dalam mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ranie di Aula Bank BJB Cabang Depok.
Ranie juga menyampaikan bahwa pelaku UMKM dapat memperoleh biaya khusus untuk pendaftaran merek apabila memiliki surat rekomendasi dari dinas yang berwenang. Hal ini merupakan bentuk dukungan DJKI agar UMKM dapat melindungi merek usahanya secara resmi dan terjangkau.
“Sebagai bentuk dukungan konkret, DJKI menyediakan layanan pendaftaran merek secara daring melalui laman merek.dgip.go.id. Prosesnya mudah dan transparan, dimulai dari identifikasi produk, penelusuran merek, klasifikasi barang atau jasa, hingga pengajuan permohonan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Depok yang memfasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi 100 pelaku UMKM.
“DJKI sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Depok dalam mendorong UMKM untuk sadar merek. Fasilitasi pendaftaran gratis bagi 100 UMKM adalah langkah nyata yang selaras dengan semangat DJKI dalam memperluas akses pelindungan kekayaan intelektual hingga ke daerah,” tutur Ranie.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin dengan DJKI.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DJKI atas kolaborasi yang telah terjalin dalam kegiatan ini. Harapannya, produk para pelaku usaha di wilayah Depok dapat terlindungi dan terhindar dari pelanggaran kekayaan intelektual,” ujar Dudi.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta selama dua hari pelaksanaan, yang seluruhnya berasal dari kalangan pelaku UMKM Depok. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan aktif dalam sesi diskusi terkait proses permohonan serta pelindungan KI.
Selain penyampaian materi, DJKI juga membuka sesi konsultasi dan pendampingan langsung bagi peserta yang ingin mendaftarkan merek dagangnya. Peserta mendapat kesempatan berkonsultasi mengenai prosedur permohonan, kelengkapan dokumen, hingga pemilihan kelas merek yang sesuai.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, menerima audiensi dari Youtube Indonesia terkait sistem pembayaran royalti hak cipta pada 23 Juni 2025 di Gedung DJKI, Rasuna Said, Jakarta. Audiensi diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko dan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon. Adapun dari pihak Youtube Indonesia diwakili oleh Danny Ardianto, Isya Hanum dan Arena Btari. Razilu berharap melalui pertemuan ini dapat terjalin kerja sama yang lebih konkret antara DJKI dan YouTube Indonesia dalam mewujudkan sistem pembayaran royalti hak cipta yang adil, transparan, dan akuntabel bagi para kreator di Indonesia. (CRZ)
Senin, 23 Juni 2025
Kemajuan pesat teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia membawa peluang besar dalam berbagai sektor, tetapi di sisi lain turut menimbulkan tantangan serius terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI). Menyikapi hal ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran KI yang dapat terjadi melalui penyalahgunaan AI.
Senin, 23 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berpartisipasi aktif dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang digelar pada 20-22 Juni 2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
Jumat, 20 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025
Jumat, 20 Juni 2025