Dirjen Kekayaan Intelektual Bahas Pendidikan KI di Pertemuan AWGIPC ke-70

Singapura – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan paparan mengenai Pendidikan Kekayaan Intelektual di Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting ke-70. Pendidikan ini menjadi upaya penting menggaet talenta muda agar memahami sistem kekayaan intelektual sejak dini.

“Indonesia memiliki berbagai kegiatan seperti agen diseminasi kekayaan intelektual, IP Goes to School, Indonesia IP Academy serta program-program peningkatan kapasitas yang terdiri dari roving seminar, Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Mobile IP Clinic (MIC) yang diselenggarakan di seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Min Usihen pada 6 September 2023 di Marina Bay Sands Expo and Convention Center, Singapura.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KIPO Lee Insil menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki program Pendidikan KI yang dilakukan secara langsung dan daring. KIPO juga membuka kesempatan kerja sama mengenai Learning Management System (LMS) dalam peningkatan kapasitas pemangku kepentingan terkait sistem kekayaan intelektual.

“KIPO membagi pelatihan berdasarkan target peserta, yaitu masyarakat umum, peserta asing, guru dan anak sekolah, serta untuk ASEAN. KIPO juga menyelenggarkan e-learning program, untuk pengguna asing,” papar Lee Insil.

Sebagai informasi, AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kekayaan Intelektual di negara anggota ASEAN guna membahas rencana pelaksanaan dari beberapa target kerja ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016 – 2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan, bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Pada AWGIPC kali ini, diadakan pertemuan dengan beragam mitra dialog ASEAN, dan dua di antaranya adalah pertemuan tingkat tinggi yaitu pertemuan antar Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Negara Anggota ASEAN (AMS) dengan Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) dan Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Jepang (JPO). Mitra dialog lain yang turut menghadiri kegiatan ini adalah World Intellectual Property Office (WIPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan International Trademark Association (INTA).

Pertemuan antara Kepala Kantor KI ASEAN dengan Kepala JPO diadakan dalam rangka membahas implementasi dari Rencana Aksi ASEAN-JPO 2023-2024, yang terdiri dari beberapa kajian yang akan dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi dari ASEAN, dan juga kegiatan pelatihan yang dilakukan secara online dan juga offline.

Selain Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, delegasi Indonesia yang ikut menghadiri Pertemuan ini adalah Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Subkoordinator Kerja Sama Regional.



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya