Dirjen Kekayaan Intelektual Bahas Pendidikan KI di Pertemuan AWGIPC ke-70

Singapura – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan paparan mengenai Pendidikan Kekayaan Intelektual di Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting ke-70. Pendidikan ini menjadi upaya penting menggaet talenta muda agar memahami sistem kekayaan intelektual sejak dini.

“Indonesia memiliki berbagai kegiatan seperti agen diseminasi kekayaan intelektual, IP Goes to School, Indonesia IP Academy serta program-program peningkatan kapasitas yang terdiri dari roving seminar, Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Mobile IP Clinic (MIC) yang diselenggarakan di seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Min Usihen pada 6 September 2023 di Marina Bay Sands Expo and Convention Center, Singapura.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KIPO Lee Insil menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki program Pendidikan KI yang dilakukan secara langsung dan daring. KIPO juga membuka kesempatan kerja sama mengenai Learning Management System (LMS) dalam peningkatan kapasitas pemangku kepentingan terkait sistem kekayaan intelektual.

“KIPO membagi pelatihan berdasarkan target peserta, yaitu masyarakat umum, peserta asing, guru dan anak sekolah, serta untuk ASEAN. KIPO juga menyelenggarkan e-learning program, untuk pengguna asing,” papar Lee Insil.

Sebagai informasi, AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kekayaan Intelektual di negara anggota ASEAN guna membahas rencana pelaksanaan dari beberapa target kerja ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016 – 2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan, bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Pada AWGIPC kali ini, diadakan pertemuan dengan beragam mitra dialog ASEAN, dan dua di antaranya adalah pertemuan tingkat tinggi yaitu pertemuan antar Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Negara Anggota ASEAN (AMS) dengan Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) dan Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Jepang (JPO). Mitra dialog lain yang turut menghadiri kegiatan ini adalah World Intellectual Property Office (WIPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan International Trademark Association (INTA).

Pertemuan antara Kepala Kantor KI ASEAN dengan Kepala JPO diadakan dalam rangka membahas implementasi dari Rencana Aksi ASEAN-JPO 2023-2024, yang terdiri dari beberapa kajian yang akan dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi dari ASEAN, dan juga kegiatan pelatihan yang dilakukan secara online dan juga offline.

Selain Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, delegasi Indonesia yang ikut menghadiri Pertemuan ini adalah Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Subkoordinator Kerja Sama Regional.



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

Selengkapnya