Cerdaskan Masyarakat Melalui Duta dan Guru Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya menghasilkan masyarakat yang cerdas, inovatif, dan memiliki kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) dengan terus melakukan edukasi ke seluruh penjuru Indonesia. 

“Upaya ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional yang berdampak pada pertumbuhan global,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto pada kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual pada Senin, 24 Oktober 2022 di hotel DoubleTree, Surabaya. 

Oleh karena itu, menurut Sucipto peran agen diseminasi KI melalui Duta KI serta para Guru KI (RuKI) dengan metode pendekatan dan kedekatan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran juga literasi KI sangatlah penting. 

“Agen diseminasi KI dalam bagian ini juga sebagai penyelenggara edukasi perlu memastikan terjadinya transform of knowledge dan transform of value secara seimbang kepada masyarakat,” ujar Sucipto. 

Adapun sifat dan tugas sebagai agen diseminasi KI, Duta KI dan RuKI yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka diharapkan agen diseminasi KI harus memiliki standar kualitas pelayanan yang prima dan optimal. 

“Pembekalan materi dasar dan lanjutan serta pengembangan soft skills dalam rangka sinergitas dan meningkatkan mutu layanan untuk masyarakat melalui workshop ini diharapkan dapat lebih mudah dipahami secara tepat arti pentingnya KI,” kata Sucipto. 

Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, soft skills sangat dibutuhkan untuk memahami tujuan, visi dan misi DJKI, serta untuk berpikir kreatif mencetuskan berbagai inovasi dalam edukasi KI.

“Oleh karena itu, kita harus masif membangkitkan kesadaran masyarakat agar terus berkreasi dan berinovasi. Itulah tugas RuKI juga Duta KI untuk mengingatkan apakah karya masyarakat sudah didaftarkan atau dicatatkan untuk terlindungi KI-nya agar dapat terinventarisir,” ujar Sucipto. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Subianta Mandala mengapresiasi penyelanggaraan Workshop kekayaan intelektual ini. 

“Workshop ini memiliki manfaat, bukan saja terkait teknik menyampaikan materi, tetapi juga substansi serta pengetahuan tentang KI bagi para agen diseminasi KI harus perlu terus diasah,” tutur Subianta. 

Adapun saat ini DJKI telah mengukuhkan 21 Duta KI Kabupaten Tuban, 346 RuKI, penyanyi Firman Siagian sebagai Duta KI Jawa Barat dan penyanyi cilik Farel Prayoga sebagai Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022.(ver/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya