Jakarta - Setelah mengikuti rapat bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR) minggu lalu, pada hari ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan diskusi terkait dengan keputusan yang akan diambil oleh DJKI dalam mendukung program Pathfinder Initiative pada pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2024, Senin, 28 Agustus 2023.
“Usulan dari para Pimpinan Tinggi DJKI agar program Pathfinder di bidang enforcement dan capacity building bisa dilaksanakan di Indonesia dengan dukungan penuh USPTO,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo saat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Kedutaan Amerika Serikat Lyle Goode dan atase FBI (The Federal Bureau of Investigation) Robert Lafferty.
“Usulan yang disampaikan tersebut nantinya akan kami teruskan terlebih dahulu ke USPTO dan USTR. Apabila pihak Washington setuju, mereka akan meminta virtual meeting secepatnya,” ucap Lyle Goode.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, atase FBI juga menyampaikan bahwa mereka akan mengundang Penyidik Pegawai Negeri Sipil DJKI untuk mengikuti program Crime Scene Investigation Course dan program Interrogation Skill Course yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Sebagai informasi, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI), Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis dengan mempertimbangkan beberapa pendapat.
Diantaranya, pendapat dari Peter Fowler dari senior officer USPTO yang menyampaikan bahwa usulan keluar dari status Priority Watch List (PWL) bukan ranah USPTO atau USTR, melainkan masukan dari asosiasi industri Amerika Serikat, maka hal tersebut belum bisa direalisasikan.
Demikian juga yang disampaikan oleh Michelle Yang dari USTR yang berpendapat bahwa kejahatan illegal access di bidang streaming menjadi masalah serius kejahatan dunia online, sehingga perlu kerja sama antar kantor KI dunia, khususnya di kawasan APEC.
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025