Pangkalpinang - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi IP and Tourism yang sangat besar untuk memajukan pariwisata dan meningkatan perekonomian daerah. Hal ini tercermin dengan adanya 44 Kekayaan Intelektual (KI) Komunal asal provinsi ini yang sudah terinventarisasi dan tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. KI Komunal ini antara lain tari tigel, keroncong stambul fadjar, belacang habang, dan masih banyak lagi. Pemanfaatan KI Komunal yang unik dan tidak ditemui di daerah lain bisa menjadi value bagi daya tarik pariwisata suatu daerah.
Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto dalam pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu, 5 Juli 2023 di Swiss Bell Hotel, Pangkalpinang. “Potensi KI Komunal ini harus dipadukan dengan strategi branding dan marketing yang tepat guna menarik wisatawan dan memaksimalkan penjualan produk unggulan daerah, termasuk produk Indikasi Geografis,” ujar Anggoro.
Selain itu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki potensi sektor ekonomi kreatif yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal. Hal ini dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan produk domestik sesuai dengan program Bangga Buatan Indonesia yang digaungkan untuk menumbuhkan cinta akan produk Indonesia sekaligus mensukseskan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan menyatakan sangat mendukung kegiatan MIC ini karena selaras dengan visi pemerintah daerah untuk memajukan perekonomian Bangka Belitung di luar sektor pertambangan dan kelapa sawit. “Ada beberapa kawasan di Bangka Belitung yang berpotensi menjadi destinasi pariwisata unggulan, salah satunya adalah Kampung Adat Gebong Memarong. Ini kami dorong agar orang tidak mengenal provinsi ini karena timah dan sawit saja,” pungkasnya.
Sebagai informasi MIC ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Harun Sulianto Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan MIC ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder dalam membumikan kesadaran KI di Kepulauan Bangka Belitung sehingga warisan budaya, alam, kreativitas dapat terlindungi.
Dalam kegiatan ini diserahkan pula surat pencatatan ciptaan, sertifikat merek, sertifikat desain industri, serta surat pencatatan inventarisasi KI Komunal kepada stakeholders terkait. Selain itu ada fashion show kain cual, pameran produk unggulan, talk show, dan layanan konsultasi KI bersama para expert dari DJKI yang diikuti para peserta dengan antusias.
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025