Arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS.

Jakarta - 21 November 2017, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS., memberikan arahan kepada 137 (seratus tiga puluh tujuh) pejabat struktural dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan didampingi oleh Sekretais Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Danan Purnomo, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Karim Tarigan dan Direktur Teknologi Informasi, Razilu di aula DJKI.

Dalam arahan, beliau menyampaikan program kerja DJKI tahap pertama antara lain:

1. Dalam jangka waktu 4 (empat) tahun, DJKI berkomitmen menjadi The best IP Office in the world;
2. Melakukan “restrukturisasi organisasi DJKI” yang bertujuan agar pelayanan masyarakat lebih maksimal;
3. Untuk semua sertifikat HKI (Paten, Merek dan Desain Industri) dan surat pencatatan Hak Cipta per 3 Januari 2018 akan ditandatangani secara digital (digital signature) oleh Direktur Jenderal KI dengan sistem Pengamanan menggunakan barcode dan Sertificate Security dari Lembaga Sandi Negara;
4. “Penataan ulang penggunaan ruang kerja pada DJKI untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan layak dalam melaksanakan tugasnya;
5. “Melakukan Kajian untuk meningkatkan Kesejahteraan pegawai dalam mempersiapkan masa pensiun"
6. “Penambahan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen KI” untuk meningkatkan pelayanan DJKI menjadi lebih baik 
7. Menetapkan target kinerja setiap Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham untuk mendaftarkan minimal 1 (satu) Indikasi Geografis dan melakukan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Selanjutnya Freddy Harris meminta dukungan, komitmen dan tanggung jawab seluruh pegawai sehingga program kerja DJKI dapat terlaksana dengan baik.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya