Arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS.

Jakarta - 21 November 2017, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS., memberikan arahan kepada 137 (seratus tiga puluh tujuh) pejabat struktural dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan didampingi oleh Sekretais Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Danan Purnomo, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Karim Tarigan dan Direktur Teknologi Informasi, Razilu di aula DJKI.

Dalam arahan, beliau menyampaikan program kerja DJKI tahap pertama antara lain:

1. Dalam jangka waktu 4 (empat) tahun, DJKI berkomitmen menjadi The best IP Office in the world;
2. Melakukan “restrukturisasi organisasi DJKI” yang bertujuan agar pelayanan masyarakat lebih maksimal;
3. Untuk semua sertifikat HKI (Paten, Merek dan Desain Industri) dan surat pencatatan Hak Cipta per 3 Januari 2018 akan ditandatangani secara digital (digital signature) oleh Direktur Jenderal KI dengan sistem Pengamanan menggunakan barcode dan Sertificate Security dari Lembaga Sandi Negara;
4. “Penataan ulang penggunaan ruang kerja pada DJKI untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan layak dalam melaksanakan tugasnya;
5. “Melakukan Kajian untuk meningkatkan Kesejahteraan pegawai dalam mempersiapkan masa pensiun"
6. “Penambahan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen KI” untuk meningkatkan pelayanan DJKI menjadi lebih baik 
7. Menetapkan target kinerja setiap Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham untuk mendaftarkan minimal 1 (satu) Indikasi Geografis dan melakukan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Selanjutnya Freddy Harris meminta dukungan, komitmen dan tanggung jawab seluruh pegawai sehingga program kerja DJKI dapat terlaksana dengan baik.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen Risbang Perkuat Ekosistem KI Kampus

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bersama Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan hasil riset dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih ruas.

Selasa, 18 Agustus 2026

Mulai 18 Agustus, DJKI Targetkan Pendaftaran Merek dan Desain Industri Selesai Lima Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mempercepat layanan pemeriksaan permohonan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan terhadap permohonan Merek dan Desain Industri yang masuk mulai 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian dan kecepatan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Selasa, 18 Agustus 2026

Sehelai Sekomandi, Sebuah Makna di Hari Kemerdekaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Kementerian Hukum di Jakarta, 17 Agustus 2026. Upacara tersebut diikuti jajaran pimpinan tinggi dan pegawai di lingkungan DJKI dalam semangat memperingati kemerdekaan dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Senin, 17 Agustus 2026

Selengkapnya