Apresiasi Penulis Bidang Hukum KI, Menkumham Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta di FH Unpad

Bandung - Pengetahuan mengenai hukum kekayaan intelektual (KI) sangat penting diketahui oleh masyarakat luas, terutama untuk memberikan wawasan tentang perkembangannya di era transformasi digital pada saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam kesempatannya memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Peluncuran Buku di Aula Grha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung pada Senin 24 Oktober 2022.

“Semoga dengan adanya buku-buku tentang hukum, terutama di bidang kekayaan intelektual ini diharapkan turut menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul seiring dengan berkembangnya zaman,” ujar Yasonna.

Salah satu buku yang diluncurkan merupakan hasil karya dari Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, seorang guru besar Fakultas Hukum (FH)  Universitas Padjadjaran yang juga merupakan guru  besar di bidang KI.

Menurut Yasonna, kekayaan intelektual berupa buku merupakan salah satu hal hebat yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membacanya.

Oleh sebab itu, untuk mengapresiasi sumbangsih dari para penulis ini, menkumham memberikan secara langsung surat pencatatan hak cipta atas buku-buku yang baru saja diluncurkan pada hari ini.

Adapun surat pencatatan hak cipta atas buku-buku tentang hukum kekayaan intelektual tersebut diberikan untuk Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, Dr. Tasya Safiranita Ramli, Reihan Ahmad Millaudy, Dr. Rani Fauza Mayana, dan Tisni Santika.

Yasonna mengharapkan agar hal ini dapat menjadi pemantik kepada para penulis-penulis muda lainnya baik di bidang hukum ataupun bidang keilmuan yang lain untuk tetap memberikan sumbangsih pemikirannya demi perkembangan ilmu pengetahuan.

Sejalan dengan hal itu, Prof. Ramli menjelaskan bahwa selama ini kebiasaan menulis memang dibangun dengan sungguh-sungguh sebagai kultur ilmiah di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Menurutnya, melalui buku yang telah ditulisnya, Prof. Ramli mulai mengajak untuk mulai memberikan perhatian kepada para penyanyi dan musisi di Indonesia untuk dijadikan sebagai kekuatan diplomasi budaya.

“KI adalah salah satu concern yang diajarkan oleh FH Unpad. Kami meneliti, kami mengkaji, menulis, dan mengajarkannya kepada para mahasiswa untuk masyarakat Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya