Bali - Sejumlah mahasiswa dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bali sangat antusias mengikuti kegiatan layanan konsultasi secara langsung oleh petugas layanan kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Universitas Udayana (Unud) pada Jumat, 11 November 2022.
Ni Wayan Diah salah satu mahasiswa Universitas Udayana merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini karena banyak pengetahuan yang ia dapat terkait kekayaan intelektual (KI) khususnya di bidang merek.
“Tadi sharing dengan petugas layanan gimana cara untuk melindungi merek usaha agar tidak diduplikasi oleh orang lain,” ujar Diah.
Pemeriksa Merek, Rika menyampaikan apa saja yang banyak ditanyakan oleh para mahasiswa yang hadir dalam layanan konsultasi pada kegiatan Kumham Goes To Campus di Bali ini.
“Di sesi konsultasi ini banyak mahasiswa yang menanyakan apa itu KI, bagaimana tata cara dalam pengajuan dan biaya. Ada juga dari salah satu mahasiswa yang menanyakan status mereknya yang sudah terdaftar di sentra HKI,” ujar Rika.
Selain Diah, I Gede Raka dari tokoikan.id, sebuah start up binaan Universitas Udayana yang bergerak di sektor perikanan menyampaikan bahwa ia sangat senang dengan adanya kegiatan ini karena dapat membantu dalam pengajuan merek dagang.
“Kebetulan kami sedang mengajukan merek dagang. Dari hasil diskusi tadi, kini saya tidak bingung lagi harus pilih klasifikasi kelas merek mana yang tepat untuk produk saya,” ungkap Raka.
Selanjutnya, Nafikah Ajeng Rahayu yang juga salah satu mahasiswa dari Universitas Udayana mengatakan bahwa dengan adanya konsultasi ini membuat ia lebih mengetahui KI.
“Senang sekali tadi saat konsultasi aku dijelasin apa itu KI, jenis-jenis KI, dijelasin juga tata cara dan pembayarannya khususnya merek,” kata Nafikah.
Nafikah juga mengatakan konsultasi ini dapat membantunya untuk melakukan pendaftaran merek usaha orang tuanya.
“Setelah konsultasi tadi aku ada keinginan untuk membantu orang tua dalam melakukan pendaftaran merek dagangnya agar terlindungi dan sebagai upaya untuk menghindari adanya sengketa merek dikemudian hari,” kata Nafikah.
Kumham Goes To Campus di Bali merupakan pelaksanaan kegiatan penutup yang sebelumnya dilaksanakan di Medan, Makassar, Palangka Raya, dan Kupang. (Ahz/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025