Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Pelatihan Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan DJKI 2025 yang berlangsung pada 8–10 Agustus 2025 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi para petugas layanan agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
Jumat, 8 Agustus 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028, menyusul berakhirnya masa jabatan komisioner periode sebelumnya yang telah mengalami satu kali perpanjangan. Pelantikan ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 (Permenkum 27/2025) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Jumat, 8 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan audiensi lanjutan bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung SMESCO Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menjajaki peluang pemanfaatan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
Kamis, 7 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan audiensi PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung BRI 1, guna menjajaki peluang pemanfaatan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dan akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kamis, 7 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri rapat koordinasi terbatas bersama Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pertemuan ini menjadi langkah tindak lanjut terhadap pengesahan Protokol Nagoya melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2013.
Kamis, 7 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mencatat sebanyak 296 perkara pelanggaran kekayaan intelektual (KI) terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual masih menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.
Kamis, 7 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, pada 6 Agustus 2025.
Rabu, 6 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) untuk menyelenggarakan lokakarya terkait Desain Industri pada 6 Agustus 2025. Acara yang terselenggara di Hotel Shangrila, Jakarta ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, khususnya desain industri di kawasan ASEAN dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.
Rabu, 6 Agustus 2025
European Union Intellectual Property Office (EUIPO) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan seminar bertajuk "Trademarks and Designs: Tools for Business, Creativity, Innovation" pada 5 Agustus 2025. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelindungan merek dan desain industri, serta memperbarui informasi tentang prosedur pendaftarannya baik di Indonesia maupun di Uni Eropa.
Selasa, 5 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama European Union Intellectual Property Office (EUIPO), dan Sustainable Connectivity Package-Intellectual Property Rights (SCOPE IPR) menggelar Workshop on Madrid Protocol for Examiners and IP Attorneys pada 4 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Shangrila Jakarta ini dilakukan untuk membekali para peserta yang terdiri dari pemeriksa merek DJKI dan perwakilan konsultan kekayaan intelektual (KI), dengan pengetahuan terkini serta praktik terbaik terkait protokol madrid.
Senin, 4 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) bertemu pada Senin, 4 Agustus 2025. Pertemuan ini di Kantor DJKI, Jakarta Selatan ini membahas tentang sistem Atlas yang dibangun WAMI untuk mengelola royalti para pencipta lagu di platform digital seperti YouTube, Spotify, hingga Apple Music.
Senin, 4 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menyerahkan surat izin operasional kepada lembaga manajemen kolektif (LMK) Transparansi Royalti Indonesia (TRI) pada 1 Agustus 2025 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan
Jumat, 1 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menerapkan sistem permohonan kekayaan intelektual (KI) berbasis online sejak 2019, salah satu di antaranya yaitu sistem permohonan pelindungan paten. Sistem ini memungkinkan pemohon untuk memantau status permohonan mereka secara berkala.
Jumat, 1 Agustus 2025
Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi ditutup pada Kamis petang, 31 Juli 2025 di Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kementerian (BPSDM) Hukum, Depok. Kegiatan ini menghasilkan 40 target capaian strategis disertai dengan 110 rencana tindak lanjut yang terukur, sebagai komitmen bersama antara unit pusat dan seluruh kantor wilayah.
Kamis, 31 Juli 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Razilu memperkenalkan buku terbarunya bertajuk “Membangun Kebijakan & Pelayanan Publik Profetik di Pemerintahan” dalam acara soft launching yang digelar bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-49 Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Kegiatan berlangsung di Kantor Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta Pusat, dengan tema besar “Menjaga Nyala Literasi”. Pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kamis, 31 Juli 2025