Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pemilik karya kreatif di daerah. Penegasan ini disampaikan saat menerima kunjungan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung pada Kamis 28 Agustus 2025 di Kantor DJKI.
Kamis, 28 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi delegasi China National Intellectual Property Administration (CNIPA) pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama bilateral dan mempelajari ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang sedang berkembang di Indonesia.
Kamis, 28 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai kunci dalam mendorong daya saing sektor ritel dan industri kreatif nasional. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal KI, Razilu, dalam paparannya pada forum Indonesia Retail Summit & Expo (IRSE) 2025 yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Swissôtel Hotel PIK, Jakarta.
Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah tidak tinggal diam menanggapi kekhawatiran masyarakat dalam penggunaan karya cipta termasuk lagu dan musik di era digital ini. Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan pemerintah dan DPR tengah melakukan revisi Undang-undang Hak Cipta (UU HC) untuk menjawab perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi digital, serta kebutuhan harmonisasi dengan ketentuan internasional.
Rabu, 27 Agustus 2025
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej, memastikan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak akan menimbulkan tumpang tindih dalam penegakan hukum, termasuk di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditegaskannya dalam acara Sosialisasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Menurut KUHP Baru yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Rabu (27/08/2025).
Rabu, 27 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan stan layanan konsultasi dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tua Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
Rabu, 27 Agustus 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar 27 Agustus 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta ini membahas implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memberikan pelindungan dan penegakan hukum terhadap hak kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah tengah mematangkan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kekayaan intelektual (KI) dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. sebagai jaminan.
Selasa, 26 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Balai Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Depok, Jawa Barat.
Selasa, 26 Agustus 2025
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) mungkin masih terdengar asing, namun di balik setiap gawai elektronik yang kita gunakan sehari-hari, tersimpan "peta mikroskopis" yang sangat rumit ini. DTLST adalah cetak biru yang menentukan susunan tata letak dan hubungan antara komponen-komponen mikro seperti transistor dan resistor agar perangkat dapat berfungsi sesuai rancangan. Desain ini bukan sekadar gambar teknis biasa, melainkan sebuah karya yang setara dengan bentuk kekayaan intelektual (KI) lainnya seperti paten atau hak cipta.
Selasa, 26 Agustus 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu serta Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Yasmon di lingkungan Kementerian Hukum RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Pertemuan ini membahas tindak lanjut pembentukan Protokol Jakarta, dengan dua bahasan utama yaitu tata kelola royalti di tataran domestik, serta urgensi inisiasi Protokol Jakarta. (CRZ)
Senin, 25 Agustus 2025
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, menerima audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan Darmalingganawati, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 25 Agustus 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait pencatatan karya cipta berupa dua lagu berjudul “Melangkah Bersama Balai Pemasyarakatan” dan “Pembimbing Kemasyarakatan Ujung Tombak Pemasyarakatan”. Sebagai informasi, pencatatan hak cipta kini dapat dilakukan melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) di laman https://hakcipta.dgip.go.id/. Dengan POP HC, proses pencatatan hak cipta bisa selesai hanya dalam waktu 10 menit apabila dokumen lengkap dan sesuai.
Senin, 25 Agustus 2025
Badan Keahlian DPR RI menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada 25 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di gedung Sekretariat Jenderal DPR RI tersebut dilaksanakan untuk melakukan diskusi dan koordinasi penyusunan naskah akademik dan rancangan perubahan atas Undang-Undang hak cipta. Sebagai informasi, saat ini pemerintah melalui DJKI Kemenkum sedang menyusun rancangan perubahan UU hak cipta atas inisiasi DPR RI. RUU ini ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan ke depan.
Senin, 25 Agustus 2025
Menteri Hukum menghadiri kegiatan ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur Malaysia pada 19-22 Agustus dan meminta dukungan untuk memuluskan agenda Protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam agenda World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir tahun 2025. Protokol Jakarta merupakan sebuah gagasan yang akan memastikan adanya benefit fairness dari Platform Global terkait KI.
Jumat, 22 Agustus 2025
Podcast What's Up Kemenkum RI kali ini menampilkan kisah inspiratif tiga siswi yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Mereka adalah Prishana Kamila Ilham, Medinavia Zaldin, dan Naura Qanita Satria, pelajar kelas 4 SD Nurul Fikri Depok, yang meraih penghargaan School Children Awards dari World Intellectual Property Organization (WIPO), badan PBB yang membidangi kekayaan intelektual.
Jumat, 22 Agustus 2025