Kolaborasi Stategis Kembangkan Pariwisata Berbasis Indikasi Geografis

Jakarta — Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci pengembangan pariwisata berbasis produk lokal dan indikasi geografis (IG). Hal itu disampaikan dalam podcast What’s Up Kementerian Hukum yang juga menghadirkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekonomi kreatif nasional sekaligus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai identitas budaya Indonesia. Widiyanti mengungkapkan bahwa pengembangan pariwisata kini berbasis pengembangan ekosistem secara menyeluruh, termasuk keterlibatan komunitas lokal dan pelindungan produk daerah melalui KI.

“Storytelling dan indikasi geografis itu sangat penting dalam promosi wisata. Wisatawan kini mencari pengalaman otentik, bukan hanya foto, tetapi juga memahami budaya dan proses di balik produk lokal unggulan,” ujarnya.

Widiyanti mencontohkan keberhasilan Kopi Gayo yang kini menjadi daya tarik wisata di Takengon, Aceh. Wisatawan tidak hanya menikmati rasa kopi yang khas, tetapi juga dapat mengikuti proses panen dan pengolahan langsung di desa penghasilnya.

“Produk seperti kopi, tenun, dan kuliner khas bukan sekadar oleh-oleh, tetapi representasi identitas, kreativitas, dan kesejahteraan masyarakatnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Pariwisata tengah menyiapkan platform digital berbasis kecerdasan buatan (AI) yang akan membantu wisatawan menyusun itinerary perjalanan lengkap dengan rekomendasi kuliner, atraksi budaya, dan lokasi kerajinan daerah.

“Kami memiliki lebih dari 6.100 desa wisata yang berpotensi besar. Melalui kolaborasi dengan DJKI, kami ingin memperkuat kesadaran pelindungan produk lokal agar setiap karya masyarakat punya nilai ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya

Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya pelindungan hukum seperti indikasi geografis dan merek kolektif untuk produk unggulan daerah.

“Indonesia sudah memiliki lebih dari 218 produk indikasi geografis, dan sekitar 60 di antaranya adalah kopi. Setelah mendapatkan sertifikat IG, nilai jual produk biasanya meningkat karena reputasinya diakui secara global,” jelasnya. Oleh karena itu, DJKI juga terus mendorong pemerintah daerah dan komunitas agar aktif mencatatkan produk mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Hermansyah juga menyinggung pentingnya kepatuhan royalti musik di sektor pariwisata. Menurutnya, musik yang diputar di hotel, restoran, atau kafe merupakan karya cipta yang harus dihargai.

“Royalti bukan pajak, melainkan hak ekonomi pencipta. Dengan membayar royalti, pelaku wisata turut menghidupi seniman lokal,” tegasnya.

Menutup perbincangan, Menteri Pariwisata berpesan agar masyarakat mencintai produk dan destinasi dalam negeri.

“Jelajahilah Indonesia. Setiap daerah punya cerita, budaya, dan cita rasa yang patut dibanggakan,” ujarnya.

Hermansyah menambahkan, “Lindungi setiap karya cipta anak bangsa dengan mendaftarkan dan mencatatkannya di DJKI. Dengan begitu, kita akan naik kelas sebagai bangsa yang menghargai karyanya sendiri.”

 



LIPUTAN TERKAIT

Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah: Penanda Kebesaran Adat yang Kini Dilindungi Negara

Kilau emas Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tidak sekadar memantulkan cahaya, tetapi juga memantulkan ingatan kolektif masyarakat adat Jambi akan sejarah panjang, nilai kehormatan, dan jati diri budaya yang diwariskan lintas generasi. Di tengah derasnya arus modernisasi, medali ini tetap bertahan sebagai simbol kebesaran adat yang hidup dan dimuliakan, bukan hanya disimpan sebagai peninggalan masa lalu.

Minggu, 15 Februari 2026

Indonesia dan WIPO Perkuat Kemitraan Kekayaan Intelektual

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar melaksanakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, didampingi Deputy Director General (DDG) WIPO Hasan Kleib, pada Jumat, 13 Februari 2026 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis kerja sama di bidang kekayaan intelektual, mulai dari penguatan kapasitas nasional hingga peran Indonesia dalam tata kelola KI global.

Sabtu, 14 Februari 2026

DJKI Tekankan Pelindungan Merek sebagai Fondasi Waralaba di IFBC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek sebagai fondasi utama bisnis waralaba dalam ajang Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2026 yang berlangsung di ICE BSD dari tanggal 13 - 15 Februari 2026. Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memahami bahwa ekspansi franchise tanpa merek terdaftar berisiko menimbulkan sengketa dan kerugian bisnis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Selengkapnya